Beranda Berita Utama Komisi C: Musrenbang 2015 Cuma Ajang Kumpul-kumpul

Komisi C: Musrenbang 2015 Cuma Ajang Kumpul-kumpul

0
Taih Minarno
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, H. Taih Minarno. FOTO: WISNU WIRIYAN/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno, mengemukakan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2015 Kabupaten Bekasi yang dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bekasi, cuma jadi ajang kumpul-kumpul.

Menurutnya, Musrenbang yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, dinilai hanya mendengar paparan dari provinsi tanpa ada tanya jawab tentang kebutuhan yang telah diajukan.

“Musrenbang terkesan hanya jadi ajang kumpul-kumpul OPD serta perwakilan dari provinsi. Jadinya Musrenbang yang digelar terlihat bukan seperti musyawarah tetapi mirip seminar,” ujar Taih Minarno, saat berbincang dengan Suara Bekasi, usai Musrenbang yang digelar di lantai IV Ruang KH. Noer Alie, Cikarang Pusat, Kamis (12/3).

Taih membeberkan, Musrenbang selayaknya bertukar pendapat dan memberi pertanyaan hak jawab, jangan hanya mendengar orang di depan seperti mendengar moderator.

Padahal, kata dia, dengan adanya momen Musrenbang ini seluruh SKPD dan UPTD yang diundang dapat mengetahui secara jelas hasil Musrenbang yang diajukan, apakah semua program bisa lolos.

“Musrenbang ini sudah salah kaprah, hak tanya jawab tidak ada. Melainkan seperti seminar yang mana hanya mendengar orang berbicara,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Muhyiddin, menbantah kalau pelaksanaan Musrenbang 2015 hanya dijadikan sebagai ajang kumpul-kumpul.

Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang sudah benar prosedurnya. Musrenbang hari ini merupakan pembahasan setiap OPD. Agar tidak ada aturan-aturan yang terlewatkan, penempatan tim ahli dari provinsi bermaksud agar semua bersinergi lagi dengan OPD.

“Bukan sekarang baru mengajukan usulannya, kan rapat setiap OPD sudah,” tukasnya.

Lebih jauh dijelaskan, Musrenbang saat ini merupakan sinkronisasi dari Musrenbang yang sudah dilaksanakan sebelumnya.

Perlu diingat, kata dia, Musrenbang bukan berarti setelah selesai dibicarakan langsung dapat hasilnya sesuai kemauan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Musrenbang hari ini sifatnya sinkronisasi saja, yang disertai dengan pemaparan dari tim Bappeda Provinsi,” pungkasnya. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini