SUARA BEKASI, Tambun Utara: Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, mengaku telah menunjuk pelaksana tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi.
Hal itu menyusul telah ditetapkan dan ditahannya Kepala Satpol PP, DJA, beserta kedua personil S dan D sebagai tersangka oleh Polresta Bekasi Kabupaten dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) APBD 2013 yang menyebabkan kerugian negara.
“Sudah menunjuk Plt untuk menjalankan tugas Kepala Satpol PP,” ujar Bupati Bekasi, kepada sejumlah awak media, usai peringatan HUT Satpol PP ke-65 tingkat Kabupaten Bekasi, di Kecamatan Tambu Utara, Kamis (30/4/2015).
Menurutnya, jumlah Satpol PP saat ini masih kurang. Baru ada penambahan sebanyak 300 personil.
“Dari yang diharapkan 1000 personil mudah-mudahan dapat terpenuhi,” imbuhnya.
Dalam peringatan HUT Satpol PP tersebut, Bupati juga berharap personilnya bisa berperan aktif dalam kegiatan keamanan dan ketertiban di masyarakat. [GUN]