Beranda Nasional Kemendikbud Belum Miliki Program Utama Pendidikan

Kemendikbud Belum Miliki Program Utama Pendidikan

0
Kurang RKB
Sejumlah murid belajar di ruang kelas yang terbuat dari gubuk bambu di SDN 12 Pemongkong,Kecamatan Jerowaru, Selong, Lombok Timur, NTB. SDN yang memiliki 203 siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 tersebut kekurangan bangunan ruang kelas yang permanen sehingga para siswa harus rela belajar di ruang gubuk beratapkan alang-alang. (Foto: mediaranahjaya.blogspot.com)

JAKARTA – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dipakai banyak pihak untuk mengkritik kebijakan pendidikan di Tanah Air. Kritik dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) adalah, hingga kini Kemendikbud belum memiliki program utama pendidikan.

Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo mengungkapkan, belum terlihat arus utama program pendidikan yang hendak dilakukan oleh Kemendikbud dalam lima tahun mendatang. Dalam berbagai kesempatan, kata Sulistyo, Mendikbud Anies Baswedan sering melontarkan gagasan bahwa pendidikan sebagai gerakan dan guru sebagai yang pertama dan utama. Ide ini pun tidak salah karena secara moral setiap orang harus berpartisipasi terhadap keberlangsungan dan kemajuan pendidikan nasional.

Namun demikian, imbuhnya, perlu disadarkan pula pada publik, terlebih para pejabat Kemendikbud, bahwa secara konstitusional penyelenggaraan pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini utamanya adalah Kemendikbud. “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu fokus pada apa yang menjadi tupoksinya agar dapat terselenggara sebaik-baiknya sehingga menghasilkan pendidikan berkualitas dalam arti sebenar-benar dan seluas-luasnya,” kata Sulistyo, saat menyampaikan refleksi Hari Pendidikan Nasional 2015 di Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Di sisi lain, ujar Sulistyo, pemulihan persoalan pendidikan, khususnya Kurikulum 2013 dan Ujian Nasional oleh Kemendikbud masih bersifat simptomatik. Solusi yang ada belum secara fundamental efektif mengatasi akar masalahnya, bahkan menimbulkan masalah baru.

Dia memaparkan, Kurikulum 2013 melahirkan kebijakan ‘kurikulum ganda’ yang membingungkan dan diskriminatif. Sementara itu, setelah tidak menjadi penentu kelulusan dan berkali-kali ditegaskan hanya sebagai pemetaan, Ujian Nasional pun diberi bobot lain sehingga tampak penting.

“Tujuan Ujian Nasional menjadi kabur karena untuk pemetaan sesungguhnya data yang dibutuhkan tersedia dari hasil Ujian Nasional selama ini. Maka Ujian Nasional akhirnya menjadi semacam ‘pro forma’ alias basa-basi,” imbuhnya.

Sulistiyo menambahkan agar kebijakan pendidikan perlu diwacanakan secara luas agar mendapat sorotan para pemikir, pakar pendidikan, dan masyarakat. “Jika diserahkan hanya pada jajaran birokrasi Kemdikbud, berdasar pengalaman akan menjadi persoalan di kemudian hari seperti yang terjadi pada Kurikulum 2013 dan Ujian Nasional,” pungkasnya. (oke/rfa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini