SUARABEKASI.ID, Sukakarya: Camat Sukakarya menggelar Apel Gabungan Penertiban Alat Peraga Sementara (APS) yang berlangsung di halaman kantor Kecamatan Sukakarya, Senin (23/09/2024).
Hal itu menindaklanjuti Surat Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Nomor: KK. 02.05/7511/SatpolPP/2024 Tanggal 20 September 2024,
Camat Sukakarya, Hanif, mengatakan penertiban itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban menjelang masa kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Menurutnya, apel gabungan tersebut diikuti oleh berbagai lintas sektor di antaranya Koramil Sukatani, Polsek Sukatani, Panwascam Sukakarya yang mengikutsertakan PKD (Panwaslu Kelurahan atau Desa), PPK Sukakarya, serta para anggota Linmas se-Kecamatan Sukakarya.
“Apel ini merupakan tindak lanjut berdasarkan instruksi dari Pj Bupati Bekasi, yaitu untuk menertibkan dan mengamankan APS baik berupa baliho, banner dan alat peraga lainnya yang masih terpajang di sejumlah titik terutama pada fasilitas umum yang ada di Kecamatan Sukakarya,” ujar Hamil kepada wartawan, Senin (23/09/2024).
Ia menegaskan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Sukakarya agar senantiasa menjaga netralitas dan sikap profesionalnya selama berlangsungnya proses Pilkada Serentak 2024.
“Setelah pengundian nomor urut calon Bupati, kita sebagai ASN harus menjaga netralitas dan menjunjung sikap profesionalitas serta tidak ikut berkampanye. Saya berharap siapapun yang akan menjadi Bupati Bekasi nanti, Kabupaten Bekasi bisa lebih baik dan maju,” tegasnya.
Baca juga: Gandeng Media, Panwascam Sukakarya Siap Awasi Kampanye Pemilu 2024
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sukakarya, Yamin, mengatakan penertiban pada hari pertama ini menyasar spanduk dan baliho yang mengandung unsur kampanye yang dipasang di jalan protokol maupun jalan utama dengan melibatkan puluhan personel Linmas yang tersebar di 7 desa.
“Kami telah menginstruksikan kepada 70 Linmas dari 7 desa di Sukakarya yang dibantu dengan Panwascam, PPK, dan lintas sektor lainnya untuk penertiban APS. Rencananya kami akan melaksanakan selama 2 hari, namun insya Allah dalam satu hari ini bisa selesai,” pungkasny. [LAN/DIS]