SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Rohim Sutisna, bantah pemberitaan yang mensinyalir adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembagian sertifikat CPNS K2 yang sudah dinyatakan lulus yang dibagikan pada malam hari.
Ia mengatakan, pembagian sertifikat K2 sebenarnya dibagikan pada siang hari pukul 14 WIB kemudian dilanjutkan setelah magrib.
“Tidak benar berita tersebut! Bahkan pembagian sertifikat K2 yang dilakukan Disdik dimulai dari jam 2 siang kemudian dilanjut sampai habis magrib,” ujar Rohim Sutisna kepada wartawan, Senin (25/5/2015)
Ia menjelaskan, pembagian sertifikat yang dilaksanakan stafnya baru dimulai pada pukul 14.00, dan setelah magrib baru dilanjut menyusul makin mepetnya waktu.
Menurutnya, waktu dead line yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya semiggu. Berhubung banyaknya jadwal libur, kata dia, maka pembagian dipercepat hingga malam hari agar bisa tuntas.
Tudingan miring yang muncul dalam pembagian sertifikat K2, kata Rohim, sepenuhnya sangat tidak benar.
Bahkan, sebanyak 700 serifikat K2 semua sudah diketahui langsung oleh Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi.
Saat ini, sambung dia, CPNS K2 tengah mempersiapkan kelengkapan berkas untuk membuat surat pernyataan kepada BKN.
“BKD sendiri sudah mengetahui langsung kegiatan yang dilakukan Disdik. Makanya proses penyerahan sertifikat berlangsung sampai malam hari karena waktu yang mendesak dari BKN,” terangnya.
Ditambahkan Rohim, masih banyak persyaratan yang harus dilengkapi para K2 yang dinyatakan lolos CPNS.
“Untuk menjadi seorang PNS murni, para K2 harus melengkapi persyaratan yang dikeluarkan BKN sebagai proses kelanjutan yang ada,” pungkasnya. [DIK]