

SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat: Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan sepakat menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah Kabupaten Bekasi.
Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB di Wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, dan Bekasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Senin (14/9/2020).
Uju mengatakan, dilihat dari status zona per tanggal 7 September hingga 13 September 2020 yang diperoleh dari Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi masuk ke dalam resiko tinggi penyebaran kasus Covid-19.
“Sesuai dengan data per hari ini, dapat kami laporkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.417 orang, sembuh sebanyak lebih dari 1.200 orang, dan meninggal dunia sebanyak 48 orang,” kata Uju.
Ia menjelaskan, perubahan status zona yang terjadi belakangan ini lantaran banyaknya kontak erat dengan kluster industri yang terjadi kemarin
Untuk menekan penyebarannya, kata dia, sudah didukung dengan melakukan pengawasan sepulang kerja dan dilakukan test PCR.
“Sesuai dengan arahan Pak Gubernur, test PCR sudah berjalan di beberapa perusahaan. Tidak hanya itu, unsur Forkopimda seperti Kapolres dan Dandim Kabupaten Bekasi juga sudah meminta dan melakukan kunjungan ke beberapa kawasan industri untuk menerapkan protokol kesehatan secara benar dan ketat,” jelasnya.
Ia menyebut, PSBM akan diterapkan dengan memetakan wilayah dan berbagai aktivitas yang memungkinkan akan menimbulkan penambahan atau pun penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
“Ya kita akan melakukan pemetaan wilayah dan aktivitas, sehingga kami bisa mengoptimalkan pengawasan tersebut dan dapat menerapkan sanksi yang sejalan dengan Surat Edaran Gubernur pada 12 September kemarin yaitu tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19,” katanya.
Selain itu, tambah dia, Gubernur Jawa Barat menjelaskan secara letak geografis, Bodebek memang menjadi daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, maka permasalahan sosial, politik, ekonomi, kesehatan, dan apapun yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta pasti memiliki imbas yang luar biasa kepada Bodebek.
“Ya ini merupakan salah satu ujian kepemimpinan, dan kekompakan. Saya meminta kita semua harus kembali memahami dan mendukung satu sama lain, yang terpenting tolong tetap dipantau protokol kesehatannya, dan test PCR ditingkatkan lagi karena saya melihat belum mencapai 1% dari setiap daerah,” katanya.
Di akhir, dirinya juga menjelaskan bahwa Jawa Barat mendukung program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Provinsi DKI Jakarta dengan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), terutama di zona yang menjadi perbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
Sementara itu, menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Alamsyah, PSBM hampir sama dengan PSBB Proposional. Hanya saja, wilayahnya dipetakan lagi ke kecamatan dan desa yang menjadi zona merah.
“Untuk pembatasannya juga di PSBB Proporsional hanya kegiatan belajar mengajar saja yang tidak diperbolehkan, namun yang lainnya diperbolehkan dengan pembatasan sekitar 25-30%,” tutupnya. [RYN]