Beranda Berita Utama Kabupaten Bekasi di Mata Ketua DPRD

Kabupaten Bekasi di Mata Ketua DPRD

0
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H Eka Supriatmaja, Bekasi, Kabupaten Bekasi, Wakil Rakyat
WAWANCARA KHUSUS: Redaksi Suara Bekasi saat wawancara khusus dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Eka Supriatmaja, SH, di kediamannya, Kp. Lemahabang, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara. FOTO: WISNU WIRIAN/SUARA BEKASI.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Eka Supriatmaja, SH, mencurahkan pandangannya terkait bagaimana membangun Kabupaten Bekasi yang begitu luas dengan seabreg persolan yang ada, agar cita-cita masyarakat Kabupaten Bekasi yang cerdas dan hidup sejahtera dapat terwujud. Berikut petikan wawancara khusus redaksi Suara Bekasi: 

Redaksi: Bagaimana Anda melihat Kabupaten Bekasi secara umum dengan segala kelebihan dan kekurangannya?

Eka Supriatmaja, SH: Kabupaten Bekasi untuk saat ini sudah terlihat lebih baik. Hanya saja barangkali nanti ke depan kita harus lebih baik lagi dari yang saat ini.

Kabupaten Bekasi dengan jumlah penduduk kurang lebih 3 juta jiwa tentunya tak luput dari persoalan yang begitu kompleks. Di mana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kesejahteraan penduduk mesti harus terus ditingkatkan. Rumah warga miskin yang tidak layak huni pun jumlahnya tidak sedikit. Keadaan ini tentunya akan berdampak kepada kesenjangan hidup masyarakat bila tidak segera diatasi oleh Pemerintah Daerah.

Redaksi: Apa sesungguhnya persoalan mendasar yang harus segera dibenahi oleh Pemerintah Daerah?

Eka Supriatmaja, SH: Persoalan pengangguran masih ada. Belum lagi persoalan pendidikan. Begitu juga dengan kesehatan yang menjadi dambaan hidup masyarakat. Tak ketinggalan persoalan infrastruktur dan lingkungan. Mengenai infrastruktur, pendidikan dan kesehatan barangkali yang sekarang ini sudah baik kedepan harus lebih baik lagi. Begitu juga dengan tata kota yang harus segera dibenahi.

Terkait pengangguran kedepan harus lebih banyak pekerja. Kita sebagai masyarakat Bekasi harus siap membenahi Sumber Daya Manusia (SDM) agar lebih baik lagi serta memiliki keunggulan dalam bidang keterampilan. Masyarakat Kabupaten Bekasi ke depan harus bisa bersaing dan harus mendapat kesempatan kerja yang lebih luas.

Di sisi lain, Kabupaten Bekasi ini disebut memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, yakni ada 8 (delapan) kawasan industri yang di dalamnya berdiri ribuan jenis perusahaan. Hal ini tentunya akan sangat kontradiktif dengan realitas kehidupan yang ada di masyarakat Kabupaten Bekasi.

Redaksi: Bagaimana konsep membangun Kabupaten Bekasi ke depan agar dapat berkompetisi dengan daerah-daerah lain, namun dengan tetap menjaga kearifan lokal?

Eka Supriatmaja, SH: Ke depan, masyarakat Kabupaten Bekasi harus memiliki SDM yang berkualitas. Setidaknya itu kunci dasar untuk membangun Kabupaten Bekasi. SDM yang berkualitas tentunya akan memiliki peran penting dalam mengawal keberhasilan pembangunan. Maka dari itu, sedini mungkin SDM harus dipersiapkan.

Dari SDM yang berkualitas itu, pada gilirannya nanti diharapkan mampu melahirkan orang-orang yang memiliki integritas, kafabilitas, dan loyalitas serta dedikasi yang tinggi untuk bersama-sama membangun dan memajukan daerah tercinta ini.

Akan tetapi, di saat yang sama kita mesti menjaga budaya yang diciptakan oleh aktor-aktor lokal yang disosialisasikan dalam bentuk norma-norma dan dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat.

Maka dari itu, dukungan dan masukan dari semua eleman masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun Kabupaten Bekasi yang lebih baik dan rakyatnya hidup sejahtera.

Redaksi: Menurut Anda, apa sesungguhnya esensi wakil rakyat itu?

Eka Supriatmaja, SH: Wakil rakyat adalah tempat menampung aspirasi rakyat. Tugas utama seorang wakil rakyat sebenarnya adalah melayani rakyatnya. Wakil rakyat juga bertugas mengurus semua keperluan dan kepentingan rakyat yang diwakilinya dalam semua skala prioritas dan keadaan.

Gambaran sederhana wakil rakyat adalah orang yang dengan segenap jiwa raga selalu memperjuangkan harapan, cita-cita, hak dan segala hasrat serta keinginan yang belum tercapai dari rakyat yang telah memberi kuasa agar benar-benar bisa sukses terwujud. Jadi, kita ini adalah bawahan, dan rakyat adalah atasan kita.

Intinya, bagaimana kita berupaya sebagai wakil rakyat yang bekerja untuk rakyat, yang nantinya dapat mensejahterakan rakyatnya. Memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat adalah kewajiban wakil rakyat. Konkritnya, semua kegiatan untuk kepentingan masyarakat.

Redaksi: Bagaimana hubungan yang ideal antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan?

Eka Supriatmaja, SH: Antara Pemerintah Daerah dengan DPRD harus ada sinergi yang kuat. Menjalin kerja sama dan komunikasi yang baik dalam mengawal program-program pro rakyat. Begitu juga dibutuhkan saling pengertian, yang pada ujungnya nanti apa yang kita kerjakan adalah untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

Hubungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD juga dimaknai sebagai hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Artinya, di antara lembaga pemerintahan daerah itu memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, atau bisa disebut tidak saling membawahi.

Hubungan kemitraan juga bisa diartikan sama-sama mitra sekerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing. Sehingga, antar kedua lembaga membangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung, bukan merupakan lawan ataupun pesaing satu sama lain dalam melaksanakan fungsi masing-masing. [KAR]

BIODATA SINGKAT

Nama Lengkap            :  H. EKA SUPRIATMAJA, SH

Tempat Tinggal           :  Kp. Lemahabang RT. 001/004

Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara

Kabupaten Bekasi.

Riwayat Pekerjaan      :  Kepala Desa Waluya Tahun 2000 – 2006

Kepala Desa Waluya Tahun 2006 – 2012.

Riwayat Organisasi     :  Ketua PK Golkar Kecamatan Cikarang Utara Tahun 2012 – Sekarang.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tahun 2014 – 2019.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini