SUARA BEKASI, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, ia tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang ditangani baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Agar prosesnya bisa berjalan dengan baik, jangan ada intervensi dari siapa pun, baik dari LSM, partai politik, pejabat, dan juga saya sendiri,” kata Presiden Jokowi dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi swasta, Sabtu (24/1) malam.
Kepala Negara juga meminta agar siapa pun juga tidak mengintervensi proses hukum, yang tengah ditangani kedua institusi penegak hukum itu, baik pada Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Polri.
Namun demikian, Presiden Jokowi meminta KPK dan Polri bekerja bahu-membahu untuk memberantas korupsi.
“Jadi, kalau menurut saya, ya kita harus memberikan ruang kepada KPK, kepada Polri, untuk keduanya membuktikan bahwa mereka sudah bertindak benar dan tidak boleh (ada) intervensi di atas hukum. Kalau kita mengintervensi proses hukum nanti juga akan diteriaki,” ujar Jokowi.
Presiden menegaskan, baik KPK maupun Polri agar tidak dikorbankan. Karena itu, Presiden berharap, tidak gesekan antara KPK dan Polri.
Terkait dengan kasus calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jendral (Komjen) Polisi Budi Gunawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, maupun Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Presiden Jokowi meminta agar penanganan kasus oleh kedua institusi itu dilakukan secara transparan.
Sebelumnya seusai memanggil Ketua KPK Abraham Samad dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti di Istana Bogor, Jabar, Jumat (23/1), Presiden Jokowi selaku Kepala Negara telah meminta kepada institusi Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan bahwa proses hukum yang ada harus objektif dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.
Presiden juga meminta agar Polri dan KPK bekerja seirima dengan menghindari gesekan satu sama lain. “Saya meminta agar institusi Polri-KPK tidak terjadi gesekan dalam menjalankan tugas masing-masing,” tegas Presiden Jokowi.
Dua hal itu, kata Presiden Jokowi, telah disampaikan dalam pertemuan antara dirinya yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Jaksa Agung Prasetyo, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Kepala Staf Khusus Presiden Luhut B. Pandjaitan dengan dengan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti.
Pertemuan yang berlangsung di salah satu ruangan di Istana Bogor tersebut digelar menyusul penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan kasus mengarahkan saksi palsu dalam Pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010 dalam sidang Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang Widjojanto sendiri telah dibebaskan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (24/1) dini hari. Meski demikian, Bambang akan kembali diperiksa pada Senin atau Selasa depan. [MAN/CHY]