SUARA BEKASI, Jakarta: Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Nurpati menilai pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan bertolakbelakang dengan keinginan publik. Namun demikian, sesuai aturan ketatanegaraan, pelantikan harusnya tetap dilakukan.
“Mekanisme sesuai UU sudah selesai, sekarang BG menang di praperadilan. Logika UU-nya Presiden harus melantiknya. Meski Presiden tentu akan berlawanan dengan sebagian publik yang inginkan BG tidak dilantik dan harus diganti dengan Kapolri yang lebih baik,” ujar Andi Nurpati kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Jika Jokowi tetap melantik Komjen BG, lanjut Andi, maka hal itu akan membuat rakyat Indonesia kecewa dengan keputusan tersebut.
“Image-nya pasti Presiden tidak peka terhadap penolakan rakyat yang tidak inginkan BG. (Jokowi) maju kena mundur kena,” lanjutnya.
Dan jika Jokowi tidak melantik mantan Kapolda Bali itu, maka Jokowi akan berhadapan dengan sejumlah permasalahan.
“Tidak melantik BG maka Presiden akan berhadapan dengan DPR dan KIH terutama PDIP, apalagi BG mantan ajudan Ibu Mega, keberanian Presiden diuji dalam kasus ini,” lanjutnya.
“Kuat dugaan, ketidakcepatan Presiden Jokowi mengambil keputusan di kepastian soal BG karena memang BG bukan keinginan Presiden yang ajukan sebagai Kapolri,” tutup Andi. [MAN/OKE]