SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Sambut bulan suci Ramadan 1436 Hijriyah, Bupati Bekasi beserta unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), Kepala SKPD, Camat, dan 180 Kepala Desa serta 7 Lurah, bahas soal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Aula KH. Noer Alie Lantai 4, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Senin (15/6/2015).
“Rapat kerja tadi banyak hal yang dibahas dan dipaparkan. Salah satunya mengenai Kamtibmas jelang Ramadan,” ujar Bupati Bekasi kepada sejumlah awak media usai kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, dalam rapat dinas tersebut semua dipaparkan oleh jajaran Muspida. Salah satu yang menonjol, kata dia, adalah pemaparan dari Kapolresta Bekasi Kabupaten mengenai banyaknya pengaduan yang masuk seperti kasus TKD, limbah, bahkan tempat hiburan yang perlu disikapi secara tegas dan bijak.
Bahkan, Bupati Neneng memberikan apresiasi untuk Kapolresta yang baru, yang telah berani dan tegas mau berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Mengenai paparan yang disampaikan Kapolresta, kata Bupati, sebenarnya perkara itu sudah lama diketahui. Seperti masalah limbah yang merupakan persoalan yang menyangkut sosial juga.
Sebenarnya, sambung Bupati, jika ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal limbah, pastinya akan lebih bagus lagi karena harus ada penegasannya untuk dimasukkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski demikian, menurutnya, persoalan itu tidak mudah lantaran sampai saat ini Pemkab Bekasi tengah mencari daerah percontohan yang telah membuat Perda tersebut, untuk dijadikan bahan pembelajaran terkait manfaat dari hasil limbah yang sangat menggiurkan.
“Saya mengapresiasi penyampaian Kapolresta Bekasi yang baru dalam rapat dinas. Beliau berani dan terbuka menyampaikan semua pokok persoalan yang masuk dalam laporan pihak kepolisian di antaranya masalah limbah, kamtibmas, tanah, dan pariwisata,” ungkapnya.
Selain persoalan limbah, Bupatu juga menyebutkan masalah pariwisata yang pada intinya harus ada Perda.
Pihaknya akan lebih setuju ada Perda yang mengatur karena di situ akan lebih ketat dan tidak mungkin sembarang orang dapat mendirikan seenaknya tempat hiburan malam (THM).
“Pemkab Bekasi berterima kasih atas masukan dari Kapolres terkait persoalan yang selama ini menjadi pembicaraan. Namun, yang pasti pada intinya ketegasan perlu ada,” pungkasnya. [DIK]