Beranda Berita Utama Jadi Bancakan Oknum, Pemkab Diminta Tegas Tutup THM

Jadi Bancakan Oknum, Pemkab Diminta Tegas Tutup THM

175
0
THM
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (THM)
THM
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (THM)

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Sejatinya kegiatan usaha apapun yang memiliki dampak luas, apalagi ekses negatif terhadap masyarakat, harusnya diatur secara jelas oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Namun, yang terjadi di Kabupaten Bekasi justru malah dibiarkan dengan ketidak jelasan dengan peraturannya.‎ Sebut saja seperti tempat hiburan malam (THM) yang keberadaannya bak jamur di musim hujan.

Jika memang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tidak berkeinginan membuat regulasi, seyogyanya kegiatan usaha sejenis itu ditutup saja.

Demikian diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Nasional Intelektual Peduki Rakyat ‎(SNIPER), Gunawan.

“Kalau tidak ada aturan atau regulasi yang jelas mengatur tentang tempat hiburan malam (THM), sebaiknya Pemerintah Kabupaten Bekasi menutupnya,” ujar Gunawan ketika dikonfirmasi melalui telepon, Ahad (22/3/2015).

‎Ia menilai, keberadaan THM di Kabupaten Bekasi yang ada saat ini hanya menjadi obyek bancakan oknum pejabat Pemda yang bermental kleptokrat. Nyatanya, THM sudah sejak lama sampai sekarang tetap saja beroperasi.

Gunawan membeberkan, dengan adanya regulasi memungkinkan sedikitnya ada tiga komponen yang dapat terakomodir.

Pertama, dari pemerintahan bisa menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Kedua, dari pelaku usaha ada kepastian hukum dalam berusaha. Dan yang ketiga, dari masyarakat bisa mengakomodir dua sesi yg berbeda yaitu kaum expatriat dan masyarakat yang agamis, karena dengan regulasi dapat mengatur secara teknis kegiatan usaha seperti itu.

Lebih jauh dikatakan, jika Pemkab Bekasi benar-benar bertanggung jawab atas masyarakatnya mudah saja segerakan membuat Perda. Sebelum regulasi itu ada, sebaiknya THM yang beroperasi langsung ditutup saja.

Kalau mau jujur, kata dia, setiap tahunnya asupan pendapatan daerah dari THM semestinya besar kalau dikelola secara benar dan transfaran oleh Pemda. Sayangnya, hal itu tidk terjadi dan mungkin lebih banyak menguapnya.

“Padahal sektor pendapatan dari THM sangat besar. Namun, itu menjadi bancakan dari oknum pejabat Pemda yang mengatasnamakan dinas. Sehingga potensi daerah hilang dan masuk kantong pribadi oknum akibat dari tidak adanya regulasi yang mengatur tentang THM,” ucapnya.

Bagi SNIPER, sambung Gunawan, jalan terbaik untuk menertibkan dan mengendalikan THM saat ini, hendaknya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin turun tangan langsung, karena para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dinilai telah gagal dalam menjalankan tupoksinya di bidang kepariwisataan.‎

Potensi sektor pariwisata ‎di Kabupaten Bekasi, tambah Gunawan, sebenarnya memiliki nilai yang strategis untuk dikelola. Namun sayangnya, kebijakan tersebut belum dimiliki pemerintah setempat sehingga banyak yang dimanfaatkan oknum pejabat.

“Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin harus turun tangan menindaklanjuti masalah THM. Jika tidak, potensi pemasukan dari THM yang beroperasi di Kabupaten Bekasi akan masuk kantong pribadi bukan ke kas daerah,” demikian Gunawan. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini