SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Lelang jabatan (open bidding) enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tengah diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi hasilnya masih belum bisa diumumkan ke publik. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Muhyiddin.
Menurutnya, Pemkab Bekasi masih perlu menunggu hasil dari pihak Universitas Gajah Mada (UGM) selama 15 hari. Panitia open bidding sendiri, katanya, terdiri dari lima orang yakni 3 orang dari pihak UGM dan 2 orang dari internal Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) dan Asisten Daerah (Asda II) sebagai perwakilan Pemkab Bekasi.
“Pemkab Bekasi masih menunggu hasil final selama 15 hari hasil dari pihak UGM dengan membawa tim ahli. Mereka yang mengetes dan menyaring hingga 3 nama. Tiga orang yang lolos tes nanti dipilih oleh Bupati selaku pembina kepegawaian,” ujar Muhyiddin saat berbincang dengan Suara Bekasi, di ruang kerjanya, Senin (16/2).
Muhyiddin menilai, keputusan open bidding dianggap sudah benar sesuai acuan dari Peraturan Menteri (Permen) PAN RB Nomor 13 Tahun 2014.
Dalam peraturan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) berhak membentuk panitia seleksi peserta tes open bidding sebanyak 5 orang bahkan lebih. Dari hasil open bidding tersebut, menghasilkan 3 orang yang dinyatakan lolos dan nantinya akan diajukan kepada pembina kepegawaian yang tertinggi yaitu Bupati Bekasi.
“Dari sekian banyak peserta tes, disaring 3 orang bahkan bisa lebih, pembina kepegawaian yang nantinya mempunyai keputusan,” ucapnya.?
Masih menurut Muhyiddin, dirinya selaku Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), akan membawa nama-nama yang telah dinyatakan lolos seleksi sebanyak 3 orang dari total enam SKPD yang dilelang jabatannya.
Selanjutnya, tambah dia, Bupati Bekasi yang akan menentukan satu dari 3 orang nama yang diajukan pada dinas terkait, yang sekirannya memiliki kecakapan dan pengalaman untuk memimpin organisasi tersebut ke depannya.
“Semua peserta open bidding ditangani langsung oleh UGM. Semua peserta harus bisa menjawab atau pun menyelesaikan pertanyaan yang diajukan panitia, termasuk di dalamnya,” pungkasnya.
Diketahui, enam SKPD yang dilelang yakni jabatan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan serta Inspektorat. [DIK]