Beranda Berita Utama Ini Penyebab Kabupaten Bekasi Kembali Masuk Zona Merah

Ini Penyebab Kabupaten Bekasi Kembali Masuk Zona Merah

0
Ilustrasi

SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat: Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat menempatkan kembali Kabupaten Bekasi sebagai zona merah setelah munculnya cluster baru Covid-19 di kawasan industri.

Berdasarkan evaluasi risiko kesehatan masyarakat kabupaten/kota pada minggu terakhir Agustus 2020, ada 4 daerah di Jawa Barat yang masuk zona merah atau level risiko tinggi Covid-19, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Bogor.

Peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi terjadi setelah beberapa perusahaan di kawasan industri melakukan test swab secara mandiri kepada para pekerjanya.

Penyebaran cluster Covid-19 di perusahaan tersebut terjadi di ruangan tempat berkumpulnya pekerja, seperti di kantin, loker, dan smoking area.

Baca juga: Ini Pesan Bupati Bekasi Usai Ditemukan Cluster Baru Kasus Covid-19 di Perusahaan

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih disiplin secara kolektif dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Penambahan kasus dari cluster kawasan industri dan perkantoran, perlu disiplin kolektif dalam protokol kesehatan, saling melindungi dan lebih peduli,” ujarnya.

Data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, Rabu (02/09/20) pukul 11.00 WIB, kembali terjadi penambahan 175 kasus baru Covid-19 di Kabupaten Bekasi sehingga total positif aktif mencapai 409 orang. Dari jumlah tersebut, 60 orang dirawat di rumah sakit dan 349 menjalani isolasi mandiri.

Namun kabar baiknya, pada Rabu (02/09/20) ada penambahan 64 orang warga Kabupaten Bekasi yang sembuh sehingga jumlahnya mencapai 784 orang. Kasus meninggal dunia bertambah 1 menjadi 41 orang, 308 kontak erat dan 111 orang pasien suspek dalam pengawasan serta 3 kasus probable.

Baca juga: Melonjak Tajam, Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Penuh

Sebaran kasus positif tertinggi berada di Kecamatan Cibitung sebanyak 118 orang, Tambun Selatan 85, Cikarang Barat 57, Babelan 34, Cikarang Utara 24, Tambun Utara 22, Tarumajaya 19, Setu 15 dan Cikarang Selatan 12 orang.

Kasus positif juga masih terdapat di Kecamatan Serang Baru 5, Karangbahagia 5, Cikarang Timur 4, Tambelang 3, Kedungwaringin 2, Cabangbungin, Cibarusah, Cikarang Pusat dan Sukatani masing-masing 1 kasus.

Lima kecamatan yang masih terpantau bersih dari kasus positif Covid-19 yakni Bojongmangu, Muaragembong, Pebayuran, Sukakarya dan Sukawangi. [RYN/bekasikab]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini