Beranda Berita Utama Infrastruktur Rusak, Komisi C segera Panggil PT. CL

Infrastruktur Rusak, Komisi C segera Panggil PT. CL

0
Jalan Rusak
JALAN RUSAK: Kondisi jalan utama di depan PT. Cikarang Listrindo (CL) yang belum diperbaiki. Jalan tersebut kondisinya licin bila musim hujan tiba. FOTO: HERRY ZAINUL KHUSNI/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, berencana memanggil PT. Cikarang Listrindo (CL) yang berlokasi di Desa Muara Bakti Kecamatan Babelan, terkait infrastruktur jalan di lingkungan perusahaan tersebut yang hingga kini belum diperbaiki. Hal itu diutarakan Ketua Komisi C, H. Kardin.

“Dalam waktu dekat Komisi C akan panggil perwakilan PT. CL terkait persoalan infrastruktur jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan berat pengangkut bahan material,” ujar Kardin, saat dihubungi, Ahad (08/3/2015).

Menurut Kardin, persoalan infrastruktur jalan yang rusak harus segera diperbaiki oleh pihak PT CL. Bagaimana pun juga, jalan yang rusak adalah jalan milik masyarakat bukan jalan milik PT. CL.

Maka dari itu, kata Kardin, DPRD Kabupaten Bekasi khususnya Komisi C memanggil perwakilan PT. CL untuk memberikan tanggapannya di hadapan anggota DPRD Kabupaten Bekasi?.

Lebih jauh Kardin menjelaskan, seandainya ada kewajiban yang belum dilaksanakan oleh PT. CL, terutama insfratruktur jalan yang rusak berat, seharusnya langsung diperbaiki. Karena jalan yang rusak itu dilalui kendaraan berat milik PT. CL pada saat pengurugan mulai dari Giant sampai ke lokasi proyek.

“Kalau memang ada kewajiban PT. CL memperbaiki jalan tersebut, seharusnya segera dilaksanakan. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban di jalanan akibat rusaknya jalan yang sering dilewati kendaraan besar,” bebernya.

Terkait pelaporan warga oleh PT. CL ke Kepolisian karena memasuki halaman perusahaan tersebut beberapa waktu lalu, Kardin menjelaskan bahwa persoalan itu akan ditindak lanjuti dengan jalan duduk bersama agar akar permasalahan bisa terselesaikan.

Pihaknya, kata dia, belum mengetahui persis persoalan yang terjadi sehingga PT. CL melaporkan warga ke polisi dengan tindakan masuk ke halaman perusahaan tanpa izin.

“Nanti semua akan dipanggil termasuk PT. CL, warga, maupun Kepala Desa yang dilaporkan,” pungkasnya. [DIK]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini