Beranda Berita Utama Hati-hati, Tahun Ini PNS dan Kepala Desa Jalani Tes Urin

Hati-hati, Tahun Ini PNS dan Kepala Desa Jalani Tes Urin

0
Wakil Bupati, Rohim Mintaredja
Ketua BNK Kabupaten Bekasi, H. Rohim Mintaredja. FOTO: WISNU WIRIAN/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Meningkatnya penggunaan narkoba oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, pada 2015 ini pemerintah setempat berjanji akan lakukan tes urin kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kepala Desa. Demikian dikatakan Ketua BNK Kabupaten Bekasi, Rohim Mintaredja.

“Dalam waktu dekat akan ada tes urine bagi PNS, untuk waktunya nanti diberi tahu kepada media,” ujar Rohim Mintaredja, dalam keterangan yang diterima redaksi Suara Bekasi Online, Ahad (01/02/2015) sore.

Rohim menuturkan, dalam rencana melakukan tes narkoba melalui tes urin untuk SKPD dan Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi, pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan sudah siap untuk melakukan hal tersebut.

Kendati demikian, menurutnya, Pemkab Bekasi sendiri masih mencari waktu yang tepat untuk melakukan tes urin tersebut.

Lebih jauh dijelaskan, dalam tes urin seluruh jajaran SKPD dan Kepala Desa wajib mengikuti. Jika ada yang tidak mau, Rohim mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada PNS tersebut.

Selain itu, sambung Rohim, jika setelah melakukan tes ada yang terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut, maka akan terkena sanksi administrasi dan hukum.

Untuk waktu pelaksanaannya, Rohim tidak bisa memberitahukannya karena bersifat rahasia. Hal itu bertujuan agar para SKPD tidak dapat mengetahui kapan waktunya, sehingga tidak ada yang menghindar dalam kegiatan tes urin tersebut.

“Waktu pengetesan sendiri tidak bisa diberitahukan, dikarenakan bersifat rahasia dan mendadak. Pemkab Bekasi dalam hal ini bekerja sama dengan BNN dan pihak Kepolisian,” ungkap Rohim yang juga Wakil Bupati Bekasi ini.

Terkait jenis narkoba baru LSD, Rohim menambahkan, sampai saat ini belum ada arahan penelitian di Kabupaten Bekasi.

“Walaupun sudah ada jenis baru lagi, sampai saat ini belum ada arahan hasil penelitian ke Kabupaten Bekasi untuk disampaikan,” pungkasnya. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini