Beranda Berita Utama Hari Ini, Kabupaten Bekasi Mulai Gelar Rapid Test Covid-19

Hari Ini, Kabupaten Bekasi Mulai Gelar Rapid Test Covid-19

0

 

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah. Foto: Sepri Parulian/Suara Bekasi Online
Juru Bicara Pusat dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah. Foto: Karman Supardi/suarabekasi.id

SUARABEKASI.id, Cikarang Pusat: Juru Bicara Pusat dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyelenggarakan rapid test atau tes cepat Covid-19 mulai hari ini, Kamis (26/3/2020).

Pelaksanaan rapid test itu dilakukan khusus kepada orang yang masuk kategori A seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Tenaga Kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit yang menangani Covid-19.

“Rapid tes ini dilakukan untuk orang yang termasuk kategori A Yaitu seperti ODP, PDP, Tenaga Kesehatan yang kontak dengan ODP, PDP, dan dilakukan dengan mendatangi kediamannya dan Rumah Sakit yang menangani Pasien Covid-19,” kata Alamsyah kepada wartawan, di Cikarang, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Bupati Bekasi Pimpin Penyemprotan Disinfektan di Jalan Negara

Ia mengatakan, pelaksanaan rapid test ini akan dilakukan dengan dua tahap, yaitu dilakukan secara door to door, dan kedua dilakukan dengan sistem drive thru yang rencananya akan digelar di Stadion Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Timur.

“Rapid test akan dilaksanakan secara door to door yang dibagikan berdasarkan data ODP yang masuk per tanggal 25 Maret 2020 ke Puskesmas masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Menurutnya, dalam melakukan rapid test ini ada beberapa rumah sakit yang akan dilibatkan.

Seperti sepuluh rumah sakit yang dijadikan tempat rujukan, Puskesmas Tambun Selatan, Tambun Utara, Cikarang, dan Lemah Abang. Rapid test ini juga akan menerjunkan sekitar 200 tenaga kesehatan.

“Untuk pelaksanaan rapid test di hari pertama, yaitu dengan sistem door to door, kita juga mensosialisasikan kepada petugas Puskesmas tentang bagaimana cara dan teknis penggunaan rapid tes ini,” kata Alamsyah.

Ia menjelaskan, teknis pelaksanaan rapid test door to door ini akan dilakukan ke ODP yang diisolasi di rumah masing-masing, dan akan dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas di wilayah tersebut.

“Selain ODP, untuk PDP dan tenaga kesehatan yang berada di Rumah Sakit, akan dilakukan rapid test di Rumah Sakit masing-masing, tentunya dengan pendampingan oleh Dinas Kesehatan,” tuturnya.

Baca juga: Cegah Corona, Kabupaten Bekasi Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak 2020

Pihaknya juga akan menggelar rapid tes tahap kedua yang akan dimulai pada tanggal 27 Maret 2020 mendatang atau setelah pelaksanaan rapid test tahap pertama selesai.

Pelaksanaan rapid test tahap kedua diperuntukkan bagi kategori B.

“Untuk tahap kedua rencananya dengan sistem drive thru. Untuk pesertanya, di tahap pertama kan kategori A, nah tahap kedua ini kita tes kategori B, yaitu Tenaga Kesehatan dan stakeholder terkait,” ujarnya.

Alat rapid test berupa test pack, di mana pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel darah kapiler, lalu diteteskan ke alat tes pack. Foto: Istimewa.

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menerima sebanyak 1000 alat rapid test yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Rabu (25/3) kemarin.

Alat rapid test berupa test pack di mana pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel darah kapiler, lalu diteteskan ke alat tes pack.

“Pelaksanaan rapid test ini diharapkan dapat mengetahui dan menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi,” imbuh Alamsyah yang juga sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. [RYN]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini