SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Sebanyak 200 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bekasi dibantu TNI dan Polisi, hari ini Selasa (9/6/2015), akan menyapu bersih keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) maupun bangunan liar yang berdiri di sepanjang jembatan yang dianggap sebagai biang kumuh dan berantakannya wajah kota Kabupaten Bekasi.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Koesdiana, mengatakan rapat-rapat sudah dilakukan dengan semua jajaran baik Dinas Kebersihan, Satpol PP, Dinas Pasar, TNI dan Polisi bahkan sampai rapat terakhir semua menyatakan siap untuk aksi.
“Setidaknya ada sekitar 200 personel gabungan akan dikerahkan untuk menertibkan keberadaan para PKL maupun bangunan liar yang dianggap menyalahi estetika kota,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6/2015).
Menurut Deni, target yang bakal ditertibkan adalah di jalan R.E Martadinata, Jalan Industri dan Jalan Gatot Subroto.
Pihaknya sudah melakukan konsolidasi sebagaimana arahan dari TNI maupun Polri, Satpol dan SKPD terkait untuk melaksanakan tugas eksekusi.
Ia menuturkan, personel yang akan dikerahkan sekira 200 orang. Pihaknya berharap kegiatan eksekusi bisa berhasil dan berjalan sesuai dengan rencana.
Pendekatan yang dilakukan untuk menghadapi para penentang pembongkaran, kata dia, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan dengan cara baik-baik, yakni melalui surat pemberitahuan dari mulai pertama sampai ketiga.
Jika sampai surat ketiga tidak diindahkan atau tidak ditanggapi juga, kata dia, maka para penentang pembongkaran jangan menyalahkan pihaknya.
“Kami akan lakukan secara persuasif menghadapi para penentang pembongkaran, karena sejak awal kami sudah melakukannya dengan melayangkan surat pemberitahuan kepada mereka (PKL dan Bangunan),” tandasnya.
Masih kata Deni, Pihaknya mengeluarkan penegasan kepada warga sekitar untuk tidak lagi menempati trotoar jalan sebagai tempat berdagang.
Bahkan, rencananya akan disiagakan personel Satpol PP sebanyak 10 orang di tiap sudut titik yang menjadi lokasi tempat pembongkaran untuk berjaga-jaga mengawasi agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan dari batas yang ditentukan.
“Untuk eksekusi, sekiranya kami pasti siap karena Plt Kasatpol PP beserta tiga pimpinan SKPD berkeliling melihat langsung kondisi yang akan ditertibkan dan tidak ada toleransi bagi siapapun yang melanggar Peraturan Daerah yang ada,” pungkasnya. [DIK]