SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Lurah Wanasari, Mirtono, mengatakan pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Cibitung-Cilincing yang berada di Kelurahan Wanasari kecamatan Cibitung, sampai saat ini belum rampung dan baru berjalan sekira 70 persen. Hal tersebut disebabkan belum ada kesepakatan harga antara warga dengan tim apresial (penilai independent).
“Masih tinggal 30 persen lagi yang belum dibebaskan, lantaran belum cocoknya harga yang diminta warga,” ujar Mirtono, saat ditemui Suara Bekasi, di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (12/12).
Mirtono menuturkan, warga menolak pembayaran yang dilakukan tim apresial, karena penetapan zona yang tidak sesuai.
“Yang harusnya masuk zona tiga, tetapi malah masuk ke zona empat,” tukasnya.
Perselisihan zona penilaian harga yang dilakukan tim imparsial, menurut Mirtono, menyebabkan tidak tuntasnya pembebasan lahan di wilayah Wanasari.
Seharusnya, kata dia, lahan warga masuk ke zona tiga yang nilainya lumayan tinggi, tetapi oleh tim apresial dimasukkan ke zona empat yang nilainya rendah yang pada akhirnya warga menolak lahannya dibebaskan.
“Penilaian zona menjadi salah satu penyebab tidak tuntasnya pembebasan lahan. Sehingga warga bersikukuh menolak harga yang ditawarkan tim apresial pembebasan lahan,” ucapnya.
Mirtono menegaskan, dengan tidak tuntasnya pembebasan lahan yang dilakukan tim apresial, semakin membuat harga pasaran tanah di wilayah Cibitung menjadi mahal.
Kementrian PU sendiri, sambung Mirtono, mengeluhkan akibat lambannya pembebasan lahan yang tak kunjung selesai membuat harga tanah di Cibitung merangkak naik, sehingga anggaran yang dialokasikan untuk pembebasan lahan tidak mencukupi.
Mirtono menambahkan, yang membuat penilaian harga tanah bukan pihak Kelurahan Wanasari. Tetapi langsung dari tim apresial bentukan Kementrian PU.
Dia menambahkan, harga tanah yang awalnya berada pada kisaran 50 persen bisa naik lebih dari itu. Kenaikkan harga tersebut dipicu lantaran lahan yang bakal dibebaskan berada dalam lokasi yang strategis yang telah ditetapkan Kementrian PU.
“Kemen PU mengeluhkan harga tanah di Wanasari menjadi mahal, sehingga alokasi anggaran tidak mencukupi untuk pembebasan lahan,” bebernya. [DIK]