Beranda Nasional Harga Premium Turun Menjadi Rp 6.600 Per Liter

Harga Premium Turun Menjadi Rp 6.600 Per Liter

0
BBM Subsidi
Pengendara motor mengantre di SPBU untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. FOTO: AFP PHOTO / SONNY TUMBELAKA

SUARA BEKASI, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Harga kedua jenis BBM tersebut mulai berlaku pada Senin (19/1/2015).

“Mulai nanti Senin jam 00.00 WIB, harga premium turun menjadi 6.600 per liter. Harga solar turun menjadi Rp 6.400,” kata Presiden dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Sebelumnya, sesuai Peraturan Menteri No 39 Tahun 2014, pemerintah per 1 Januari 2015 menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter. Sementara harga solar turun menjadi Rp 7.250 per liter dari sebelumnya Rp 7.500 per liter.

Harga premium tersebut sudah sesuai pasar. Perhitungan harga tersebut mengacu MOPS sebesar 73 dollar AS per barrel dan kurs Rp 12.380 per dollar AS pada periode 25 November-24 Desember 2014.

Harga BBM jenis premium dan solar rencananya akan dievaluasi setiap dua minggu sekali.

Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan, pihaknya akan mengubah Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 yang masih mengatur penetapan harga BBM setiap satu bulan menjadi dua minggu sekali. [ADE/KMP]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini