SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Tidak adanya penyertaan modal pada APBD 2015 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pelayanan air bersih, yakni PDAM Tirta Bhagasasi, ditanggapi langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Muhyiddin.
Ia mengutarakan, lantaran adanya keinginan dari Pemrintah Kota Bekasi yang ingin memisahkan diri dalam kepemilikan saham di PDAM Tirta Bhagasasi, membuat Pemkab Bekasi menahan sementara pemberian penyertaan modal, seraya menunggu hasil perhitungan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP).
“Pemkab Bekasi masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP terkait rencana keinginan Kota Bekasi memisahkan diri dari kepemilikan saham di PDAM Tirta Bhagasasi,” ujar Muhyiddin kepada wartawa, di kantornya, Rabu (8/4/2015).
Dikatakan, dengan keinginan Kota Bekasi yang kuat yang ingin mengakuisi atau memisahkan diri, Pemkab Bekasi meminta kepada BPKP untuk menghitung terlebih dahulu nilai aset yang ada.
Dari Kabupaten Bekasi berapa dan dari Kota Bekasi berapa, agar nantinya bisa terlihat dengan jelas hasilnya seberapa besar nilai aset yang dimiliki.
Bahkan, kata dia, saat ini Pemkab Bekasi juga meminta aset yang berasal dari dana APBD, bantuan dari Provinsi maupun Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Bekasi berupa pemasangan jaringan pipanisasi untuk PDAM belum dimasukkan nilai asetnya.
Dirut PDAM sendiri sekarang sedang memasukkan kedalam nilai aset. Kalaupun semua modal dimasukkan secara keseluruhan ditaksir nilai modal Kota Bekasi sekira 5-10 persen saja.
“Pemkab Bekasi menahan penyertaan modal lantaran adanya keinginan akuisi atau pemisahan diri yang diminta Kota Bekasi, maka Pemerintah Kabupaten Bekasi ingin lakukan perhitungan dahulu nilai asetnya,” tutur mantan Kepala BPPT ini.
Soal bagi keuntungan, sambung Muhyiddin, Kota Bekasi sudah sangat diuntungkan sekali. Padahal, penyertaan modalnya tidak sampai 36 persen, tetapi bagi keuntungan mencapai 40 persen.
Pokoknya, nanti diserahkan kepada tim independen dari BPKP yang akan menghitung berapa modal Kota Bekasi dan berapa modal Kabupaten Bekasi.
Lebih lanjut Muhyiddin membeberkan, misalkan terjadi pemisahan diri dalam hal pelayanan yang ada di Wisma Asri yang lebih dekat dengan Tirta Patriot silakan saja, tetapi harus ada hitungannya dahulu dari BPKP.
Jika nantinya hanya sepuluh persen modal yang dimiliki Kota Bekasi, yang pasti biar jelas dahulu nilai dari pada penyertaan modal yang ada sekarang. Berdasarkan perhitungan BPKP itu menjadi patokan Pemkab Bekasi.
“Sekarang dari sisi bagi keuntungan saja Kota Bekasi mencapai 40 persen, padahal penyertaan modalnya engga sampai 36 persen. Makanya Pemkab Bekasi ingin hitung-hitungan dulu dalam hal modal yang ada di PDAM Tirta Bhagasasi,” pungkasnya. [DIK]