SUARABEKASI.ID, SUKAKARYA: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Kesehatan tengah melaksanakan kegiatan survey re-akreditasi di berbagai Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di wilayah tersebut untuk memastikan peningkatan mutu dan standardisasi pelayanan kesehatan.
Tak terkecuali dengan Puskesmas Sukaindah Kecamatan Sukakarya yang saat ini tengah menjalani proses re-akreditasi selama tiga hari dimulai pada 7 hingga 9 Desember 2023.
Pelaksanaan survey re-akreditasi Puskesmas Sukaindah pada hari pertama, Kamis (07/12/2023) dilakukan melalui bold zoom meeting. Kemudian dilanjutkan secara luring oleh Tim Surveyor dari Komite Mutu Kesehatan Primer (KMKP) pada hari kedua, Jumat (08/12/2023).
Kepala Puskesmas Sukaindah, Karmo, mengataan kegiatan luring dengan agenda menelusuri kelengkapan dokumen serta mengecek kesesuaian pelayanan yang berjalan dengan standar yang telah ditetapkan.
Menurutnya, di hari kedua kegiatan survey berjalan dengan baik dan lancar. Tim Surveyor tengah melakukan sesi tanya jawab dan melakukan pengecekan ke sejumlah fasilitas yang terdapat di gedung Puskesmas Sukaindah.
“Alhamdulillah saat ini kita sedang berproses melakukan re-akreditasi, yang sebelumnya di tahun 2018 terakhir kita laksanakan. Tim Surveyor berkeliling melihat bagaimana dari mulai bagian pendaftaran ketika pasien datang, mengecek kesiapan ruang IGD, dan memastikan stok obat-obatan dan perlengkapan kesehatan lainnya di bagian farmasi,” ujar Karmo saat diwawancarai wartawan, Jumat (08/12/2023).
Ia menjelaskan, manajemen pelayanan yang ada di Puskesmas Sukaindah saat ini sudah mengikuti standar yang ada. Didukung dengan keberadaan sumber daya manusia yang sudah mencapai 90 persen serta infrastruktur yang mencapai target di angka 83 persen.
“Harapan kita tentu ingin memperoleh hasil yang maksimal. Tetapi, di samping itu kita juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dalam pelayanan kepada masyarakat, dan akan kita evaluasi terus setiap bulannya untuk mutu pelayanan kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengatakan sebanyak 45 Puskesmas dari 51 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi sedang mengikuti proses akreditasi dan re-akreditasi.
“Alhamdulillah, sejak tanggal 04 Oktober kami mengikuti terus semua proses ini, saya lihat kawan-kawan punya komitmen yang besar, punya semangat, punya kekompakan untuk meningkatkan mutu layanan sebagaimana yang ada dalam standar akreditasi,” kata Alamsyah.
Menurutnya, Puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan diharapkan melalui kegiatan ini, layanan kesehatan dapat dirasakan paripurna oleh masyarakat.
“Sejauh ini yang sudah keluar hasilnya, sertifikatnya sudah keluar dari Kementerian Kesehatan ada 6 dan semuanya paripurna. Yang lain tinggal menunggu hasil,” ujar Alamsyah yang berkesempatan hadir dalam proses re-akreditasi di Puskesmas Sukaindah, Jumat (08/12/2023) siang.
Di tempat yang sama, perwakilan Tim Surveyor dari KMKP, Raden Suharsa, mengatakan kegiatan re-akreditasi untuk memeriksa kelengkapan dokumen serta memastikan kesesuaian dengan sistem pelayanan yang berjalan, sebagaimana yang terdapat dalam Permenkes No. 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas.
“Jadi, ruang lingkupnya adalah manajemen Puskes tersebut, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pergerakannya. Apakah ada pertemuan, bisa lintas sektor, lokakarya bulanan, atau pertemuan-pertemuan kecil yang diundang oleh Kapus untuk menentukan indikator-indikator yang perlu untuk meningkatkan mutu di Puskesmas,” kata Raden Suharsa.
Dijelaskannya, pelaksanaan re-akreditasi berjalan selama tiga hari dengan menggunakan metode secara daring dan luring. Untuk kegiatan daring di hari pertama dimulai dengan pembukaan, penyampaian maksud dan tujuan, persyaratan, dan selanjutnya bedah dokumen secara daring.
“Di hari berikutnya, Tim Surveyor datang ke Puskesmas untuk melakukan telusur apa yang sudah ada di dokumen, kita wawancara pihak penanggung jawab pada masing-masing bagian, juga pengecekan kepada mitra lintas sektoral Puskesmas, baik Posyandu dan Pustu, untuk melihat sejauh mana pelayanan Puskesmas tersebut kepada masyarakat,” pungkasnya. [MAU/DIS]