Beranda Berita Utama Gandeng BJB, DMI Kabupaten Bekasi Siap Berantas Bank Emok

Gandeng BJB, DMI Kabupaten Bekasi Siap Berantas Bank Emok

71
0
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Imam Mulyana. Foto: Istimewa.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Imam Mulyana. Foto: Istimewa.

SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat: Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Imam Mulyana, mengatakan DMI dan Bank Jabar Banten (BJB) telah menjalin kerjasama untuk memberantas segala praktik Bank Emok di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kerjasama tersebut diharapkan agar masyarakat dapat terhindar dari praktik rentenir yang dinilai sangat merugikan perekonomian masyarakat.

Imam Mulyana menjelaskan, bentuk kerjasama untuk memberantas Bank Emok yaitu Bank BJB memberikan bantunan kepada DMI berupa pinjaman tanpa agunan atau bunga.

“DMI dapat pinjaman tanpa agunan dan tanpa bunga dari Bank BJB. Cara ini agar jamaah jangan sampai ada yang pinjam ke Bank Emok atau Bank Keliling, itu program DMI,” kata Imam Mulyana kepada wartawan, di Cikarang, Senin (01/03/21).

Imam mengatakan, saat ini DMI Kabupaten Bekasi mendorong peningkatan ekonomi di Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kabupaten Bekasi.

“Misalnya, DKM dilantik dan dikukuhkan agar mendapatkan legalitas yang jelas, dengan begitu, pengurus DKM akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Keberadaan DKM menurut dia ke depannya diharapkan dapat membantu jamaah yang tengah membutuhkan bantuan perekonomian.

“Misalnya saja membuat usaha penyediaan air mineral kepada para jamaah agar mereka tidak usah membeli kemana-mana. Begitu juga dengan kebutuhan lainnya seperti penyediaan token listrik, PAM, dan lainnya,” katanya.

Menurutnya, kegiatan perekonominan jamaah diberlakukan dari jamaah untuk jamaah.

“Misalnya saja pada setiap kegiatan pengajian yang membutuhkan air, DKM bisa menyalurkan kebutuhan air minumnya,” kata dia.

Ia menambahkan, DMI Kabupaten Bekasi sangat mengapresiasi program Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja yang memberikan gaji bulanan untuk Imam Masjid yang memiliki kemampuan tilawah.

“Program tersebut akan meningkatkan kesejahteraan para Imam Masjid yang ada di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Program tersebut diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kepada 500 Imam Masjid berkemampuan tilawah yang ada di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

“Kami mendukung program Pak Bupati menjadikan Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik,” pungkasnya. [MAN/KAB]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini