Beranda Berita Utama FITRA: Pertambahan Harta Kekayaan Bupati Bekasi Sungguh Fantastis

FITRA: Pertambahan Harta Kekayaan Bupati Bekasi Sungguh Fantastis

3
FITRA,
Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transfaransi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, saat membeberkan data harta kekayaan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. FOTO: WISNU WIRIAN/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transpransi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, membeberkan berdasarkan data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebesar Rp 38.686.105.428.

“Harta kekayaan Bupati tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang selanjutnya tertuang dalam LHKPN pejabat negara tertanggal 21 Februari 2013,” ujar Uchok Sky Khadafi, kepada awak media, di Cikarang Pusat, Senin (5/1).

Uchok sapaan akrabnya, memaparkan, bahwa harta tersebut berasal dari harta tidak bergerak, dalam bentuk tanah yang semuanya berasal dari hibah, sebesar Rp 31 Milyar. Kemudian harta bergerak dalam bentuk tranportasi dan mesin lainnya sebesar Rp 290 Juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp 90.8 Juta yang terdiri dari logam mulia dengan nilai jual sebesar Rp 45 Juta, serta batu mulia senilai Rp 45.8 Juta.

Kemudian giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 5 Milyar, serta piutang sebesar Rp 2.2 Milyar. Adapun utang yang dilaporkannya adalah senilai Rp 100.000.000.

FITRA menilai, harta kekayaan Bupati Bekasi sebesar Rp 38.6 Milyar itu sungguh dahsyat dan fantastis, di tengah kemiskinan yang masih banyak dijumpai rakyat Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, angka kemiskinan penduduk Kabupaten Bekasi meningkat setiap tahun. Pada tahun 2013 sebanyak 350 ribu, sedang di tahun 2014 meningkat 100 ribu menjadi 450 ribu jiwa.

“Ini sungguh dahsyat dan fantastis. Nominal yang sangat besar. Kok bisa ya, di tengah kemiskinan penduduknya yang makin tahun makin meningkat saja, sedangkan Bupati punya rekening gendut sebesar itu,” ungkapnya.

Lebih jauh FITRA menegaskan, mestinya KPK perlu melakukan verifikasi terhadap harta kekayaan Bupati Bekasi ini. Pasalnya, harta kekayaan dalam bentuk tidak bergerak, semua berbentuk tanah yang berasal dari hibah.

“Dan kata hibah ini harus ditelusuri, berasal dari mana, siapa orang yang menghibahkan itu,” ujarnya.

Masih menurut Uchok, dirinya meminta Bupati Neneng Hasanah Yasin untuk segera melaporkan harta kekayaan terakhir, yaitu tahun 2014.

Hal itu sesuai kewajiban penyelenggara negara yang bertanggungjawab kepada publik Kabupaten Bekasi yang tertuang dalam UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Begitu juga dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Keputusan KPK Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang tata cara pendaftaran, pemeriksaan dan pengumuman LHKPN.

“Saya minta Bupati Bekasi segera laporkan LHKPN tahun 2014, sesuai kewajibannya. Jangan sampai kekayaan itu berbau korupsi,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menunggu laporan dari segenap elemen masyarakat beserta stake holder di dalamnya, terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Bekasi.

Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo mengaku, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat.

“Belum ada. KPK berdasarkan informasi atau laporan kalau soal itu, dari mana saja,” ungkap mantan wartawan sekaligus juru bicara KPK, via selulernya baru-baru ini.

Terkait beredar kabar yang menyebut KPK telah kantongi data rekening gendut Bupati Bekasi, dengan diplomatis Johan mengatakan, kalau pihaknya belum terima informasi tersebut.

Diketahui, sejumlah pimpinan daerah tetangga seperti Bupati Karawang, Bogor, serta Walikota Bekasi, tersangkut kasus korupsi. Bahkan update fakta terakhir, Yance yang notabene atasan Bupati Neneng di struktural partai pun sudah diciduk penegak hukum. Mereka terseret kasus tipikor yang berbeda-beda tentunya.

Saat ditanya rencana penyelidikan untuk petinggi di Kabupaten Bekasi sendiri, lagi-lagi Johan mengaku belum dapat memastikannya.

“Belum ada informasi seperti itu. Saya belum dengar kalau Bupati Bekasi, yang ada Gubernur,” pungkasnya. [MAN]

3 KOMENTAR

  1. Salah satu pundi rupiah bupati bekasi (Neneng) adalah Gratifikasi dari Mutasi PNS yang jumlahnya fantastis, sebagai contoh tarif eselon II (Rp. 300 s/d 500 Jt), eselon III (Rp. 200 s/d 300 Jt), eselon IV ( Rp. 100 s/d 200 Jt) dan Bupati bersama Kepala BKD (Carwinda kaki tangan Yance) memproses mutasi tidak sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini