SUARA BEKASI ONLINE, Batam: Lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Jawa Barat (Jabar) meraih predikat B dalam hasil evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2019.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo secara resmi menyerahkan penghargaan tersebut kepada Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja di Radisson Golf dan Convention Resort, Batam, Senin (10/2/2020).
Kepada awak media, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menyampaikan rasa syukurnya atas capaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi karena tahun ini memperoleh peningkatan nilai dalam evaluasi SAKIP.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bekasi memperoleh kenaikan penilaian evaluasi oleh Kemen PANRB. Terima kasih kepada seluruh ASN dan karyawan yang bertugas. Mari kita tingkatkan kembali kinerja dan efektifitas kinerja kita,” kata Eka terharu.
Ia mengatakan, ke depan masih ada tantangan besar, sehingga pembenahan kualitas kinerja di bawah kepemimpinannya masih akan terus dilakukan.
“Predikat B ini artinya kita sudah melakukan pembenahan sistem atau pembenahan kualitas kerja kita. Ini tentunya akan terus kita lakukan perbaikan-perbaikan dalam berbagai sektor,” katanya.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bekasi, Iis Sandra mengatakan di Jawa Barat hanya ada 6 kabupaten atau kota yang mendapat predikat BB. Ia pun berharap ke depan penilaian terhadap Pemkab Bekasi dapat lebih baik lagi.
“Di Jawa Barat baru ada 6 kabupaten/kota yang mendapat predikat BB. Di daerah lain juga masih banyak yang CC. Tentunya itu menjadi cambuk juga bagi kita. Untuk memperbaiki kinerja Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.
Ia mengatakan, dengan diperolehnya predikat B ini, Pemkab Bekasi telah melakukan pembenahan sistem dan kualitas kerja mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan.
“Mendapatkan predikat B, ini merupakan prestasi. Karena untuk mendapat predikat B kita sudah melakukan pembenahan sistem atau pembenahan kualitas kerja. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kemudian evaluasi,” ungkap mantan Sekretaris Bappeda ini.
Diketahui, acara tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB ini juga turut dihadiri kepala daerah atau yang mewakili wilayah lain yang menerima penghargaan yang berasal dari provinsi dan kabupaten/kota dari wilayah I meliputi wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten, dan Jawa Barat. [WIS/Humaspro]