SUARA BEKASI, Kota Bekasi: Untuk kesekian kalinya, pengunjung Samsat Kota Bekasi atau Wajib Pajak (WP), kembali dimanjakan dengan mendapatkan berbagai aneka kemudahan dan pelayanan seperti pengobatan cuma-cuma alias gratis.
“Pengobatan gratis ini diberikan pada wajib pajak. Wajib pajak dapat dua keuntungan bisa bayar pajak dan sekaligus dapat pengobatan secara gratis. Yang tidak sakit juga bisa mengecek kesehatannya,” kata Pamin STNK Samsat Kota Bekasi, Ipda Subur Irianto kepada Suara Bekasi, Kamis (16/04/2015).
Ia mengatakan, kegiatan yang masuk dalam program “Samsat Peduli” ini hanya melayani sakit-sakit ringan saja.
“Selain bentuk kepedulian Samsat kepada masyarakat, diharapkan kegiatan ini membuat warga lebih nyaman saat sedang mengurus keperluan,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga merupakan sinergi empat instansi, yakni Samsat Kota Bekasi, Dispenda, Jasa Raharja dan Bank Jabar, untuk meningkatkan pelayan kepada masyarakat secara cuma-cuma.
“Sinergi empat instansi ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cuma-cuma,” ujarnya.
Obat yang diberikan, kata Iptu Subur Irianto, adalah obat standar paten bukan generik. “Obat yang diberikan kepada masyarakat adalah obat standar paten bukan generik,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi, Indrawan.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan apresiasi kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan cuma-cuma yang menjadi timbal balik Samsat kepada wajib pajak.
“Ini merupakan program yang sudah sekian kali diadakan oleh Samsat, Jasa Raharja, Dispenda, dan Bank Jabar,” ujarnya.
Jasa Raharja, kata dia, selain di Samsat juga memberikan pengobatan gratis di stasiun, terminal, dan tempat-tempat khusus.
“Jasa Raharja selain di Samsat juga memberikan pengobatan gratis di stasiun, terminal, dan tempat-temat khusus yang lebih mendekatkan kepada masyarakat,” terangnya.
Sedangkan untuk tenaga medis, kata dia, didatangkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. [GUN]