JAKARTA – Meski menimbulkan pro dan kontra, Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan eksekusi hukuman mati akan terus dilakukan. Kejaksaan Agung bahkan akan segera mempersiapkan pelaksanaan eksekusi hukuman mati jilid tiga bila evaluasi pelaksanaan eksekusi mati gelombang dua telah diselesaikan.
“Evaluasi (eksekusi mati gelombang dua) secepatnya, setelah semua masukan kita terima,” kata Prasetyo di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015).
Menurut Prasetyo, Kejagung tengah menunggu laporan dari beberapa tim jaksa eksekutor tahap dua kemarin yakni Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
“Nanti setelah masuk semua, termasuk dari Polri, Menkes, Menkumham, Menlu, baru nanti kita evaluasi agar kedepan lebih baik,” jelasnya.
Prasetyo pun mengungkapkan untuk eksekusi mati tahap tiga nanti masih akan memprioritaskan untuk menghukum mati para terpidana mati yang terjerat kasus narkoba. “Sekarang kita masih prioritas narkoba. Karena kalian tahu kita memerangi narkoba habis-habisan,” pungkasnya. (oke/ful)