Beranda Berita Utama Edarkan Ganja 150 Gram, Seorang Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi

Edarkan Ganja 150 Gram, Seorang Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi

0
Salah satu Barang Bukti (BB) daun ganja seberat 150 gram berhasil diamankan Polisi. Foto: Istimewa.

SUARA BEKASI ONLINE, Tambun Selatan: Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil menggagalkan aksi seorang pemuda pengangguran bernama Riski Satriadi (23), yang berupaya mengedarkan Narkoba di Desa Mekar Sari, Tambun Tambun Selatan, Kamis (5/12/2019).

Bersama barang bukti, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi.

‘Riski ditangkap karena akan melakukan dan mengedarkan narkoba jenis daun ganja, saat petugas sedang melakukan penyuluhan,” kata Kasat Narkoba AKBP Arlond Sitinjak kepada wartawan.

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa di Kampung Depan RT. 001/ RW. 002, Desa Mekar Sari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, kerap terjadi transaksi narkoba.

Berbekal informasi tersebut, lanjut Kasat, dirinya ditemani Kanit Tiga IPDA Murtopo, serta beberapa anggota lainnya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk kemudian menangkap pelaku.

“Barang bukti yang berhasil ditemukan yakni 1 (satu) plastik warna hitam berisi 2 (dua) bungkus kertas warna coklat masing-masing berisi Narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan brutto 150 gram dan satu buah HP merk XIOMI lengkap dengan Sim Card-nya,” Kasat membeberkan.

Masih menurut Kasat, di hadapan petugas pelaku yang tidak dapat mengelak mengaku mendapatkan narkoba daun ganja dari seseorang dan rencananya akan diedarkan di wilayah Tambun dan sekitarnya.

Lebih jauh pihaknya mengaku akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Hal itu ia lakukan agar ke depan wilayah hukum Polres Metro Bekasi terbebas dari Narkotika dan obat terlarang.

“Selain mengungkap, saya meminta kepada para anggota Narkoba Polres Metro Bekasi, untuk tidak segan memberikan masukkan dan pemyuluhan bahaya akan Narkoba kepada seluruh elemen masyaraka,” jelas Arlond Sitinjak.

“Kalau bukan kita sebagai petugas, siapa lagi. Kita akan terus berantas Narkoba agar tidak merusak generasi muda dan anak anak bangsa,” pungkasnya Kasat.

Sementara pelaku Riski mengatakan, daun ganja yang dibawanya selain akan dikonsumsi dirinya juga akan diedarkan di wilayah Tambun. Riski pun menyesali perbuatannya.

“Sangat menyesal karena selain merugikan diri saya sendiri juga orang lain, yang pasti akan berdampak akibat ulah saya,” sesal Riski dengan wajah tertunduk malu. [MAT]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini