SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Akhmad Marjuki menandatangani nota kesepahaman (MoU) terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022 dengan nilai Rp6,39 triliun.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi, Saiful Islam mengatakan terdapat perubahan pada pendapatan daerah Kabupaten Bekasi yang semula Rp5,47 triliun menjadi Rp5,50 triliun.
“Terdapat perubahan pada pendapatan daerah yang semula Rp5,47 triliun menjadi Rp5,50 triliun. Untuk belanja daerah yang semula Rp6,32 triliun menjadi Rp 6,39 triliun lebih,” ujara Saiful Islam usai rapat paripurna, Kamis (18/11/2021).
Menurutnya, perubahan terjadi tidak hanya pada sektor pendapatan daerah. Terhadap pembiayaan daerah pun mengalami kenaikan, meski tidak signifikan.
“Pembiayaan daerah yang semula Rp848 miliar menjadi Rp879 miliar lebih,” ungkapnya.
Politisi PKS tersebut mengatakan, seluruh anggota dewan dengan eksekutif telah membahas tuntas rancangan KUA-PPAS dalam Rapat Komisi dan Badan Anggaran sesuai surat yang dikirimkan Bupati Bekasi dengan nomor 903/4865/BPKD pada 11 November lalu.
“Menanggapi surat tersebut, DPRD telah melakukan pembahasan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki berharap dari MoU dan rincian KUA-PPAS tahun 2022 tersebut, maka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2022 dapat diselesaikan tepat waktu.
“Harapannya penjelasan rincian tersebut dapat membantu mempertimbangkan Raperda untuk disetujui menjadi Perda,” ujar Akhmad Marjuki kepada suarabekasi.id, usai sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (18/11/21) sore.
Plt Bupati Bekasi juga berharap pembahasan plafon anggaran untuk APBD Tahun 2022 bisa selesai pada akhir bulan ini.
“Alhamdulillah kami mengikuti sidang paripurna untuk penetapan Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2022, mudah-mudahan kita targetkan sebelum tanggal 30 November ini selesai dan tidak ada masalah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beberapa program prioritas dalam APBD Kabupaten Bekasi tahun 2022 adalah sektor kesehatan, pembangunan infrastruktur dan pemukiman serta rehabilitasi bangunan sekolah baik sedang maupun berat.
Ia juga menegaskan, penanganan Covid-19 masih menjadi program prioritas pada APBD tahun anggaran 2022.
“Untuk Covid-19 kita targetkan sampai zero kasus,” tandasnya.
Bahkan, kata dia, adanya sisa anggaran pada APBD tahun 2021 ini juga masih digunakan untuk penanganan Covid-19.
“Kami masih ada anggaran sampai Desember tahun ini, dan tetap menjadi prioritas untuk penanganan Covid-19,” tukasnya. [SUP/WIS]