JAKARTA – Komisi III DPR menyesalkan keputusan KPK melepaskan anggota Polri, Agung Krisdianto, yang mengantarkan uang suap kepada anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, Adriansyah.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi mempertanyakan alasan lembaga yang dikepalai Taufiequrachman Ruki tersebut melepaskan Agung. Hal itu menjadi preseden buruk bagi KPK karena bertolak belakang dengan komitmennya memberantas kasus korupsi.
Desmond menilai, ada oknum yang bermain di balik pembebasan Agung Krisdianto. Bahkan dia menduga lembaga antirasuah itu takut berurusan dengan institusi Polri.
“Ada yang aneh dalam proses hari ini oleh KPK, akhirnya kan prinsip saya sederhana kok KPK takut gitu. Lembaga kita kan tidak perlu takut, kebenaran itu harus dilakukan dan UU (Undang-undang) itu harus diterapkan,” ujar Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Ketua DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menyatakan KPK tidak perlu takut menindak oknum kepolisian yang terlibat kasus korupsi.
“Kalau KPK sudah takut, bubar saja KPK-nya, ini menurut saya sama saja pimpinan KPK yang sekarang melemahkan KPK sendiri,” tegasnya.
Langkah KPK membebaskan Agung Krisdianto akan berdampak buruk. Bisa jadi para narapidana kurir narkoba juga ikut meminta dibebaskan dengan alasan tidak berperan penting dalam melakukan kejahatan.
“Catatan ini sangat mengkhawatirkan dalam proses penegakan hukum, ini menurut saya membahayakan kita semua bersama,” tuntasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agung Krisdianto bersama dengan Adriansyah tertangkap tangan oleh KPK saat melakukan transaksi suap disebuah hotel mewah kawasan Sanur, Denpasar, Bali.
Akhirnya, KPK pun resmi melepaskan Agung Krisdianto lantaran tak memiliki peran signifikan selain sebagai kurir uang dari Direktur PT Maju Mitra Sukses Andrew Hidayat, untuk anggota Komisi IV DPR Adriansyah yang notebenenya juga seorang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). (oke)