Beranda Berita Utama DPP KNPI: Pengelolaan Dana Covid-19 di Pusat dan Daerah Harus Diawasi

DPP KNPI: Pengelolaan Dana Covid-19 di Pusat dan Daerah Harus Diawasi

95
0
Ketua Bidang DPP KNPI, Rizky Purnomo. Ist/Suara Bekasi Online
Ketua Bidang DPP KNPI, Rizky Purnomo. Ist/Suara Bekasi Online
Ketua Bidang DPP KNPI, Rizky Purnomo. Ist/Suara Bekasi Online
Ketua Bidang DPP KNPI, Rizky Purnomo. Ist/Suara Bekasi Online

SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Pusat: Yang kita tahu informasi tentang intruksi dari Presiden Jokowi yang membahas mengenai kondisi terkini bangsa Indonesia yang mengharuskan kita hidup berdamai dengan Covid-19 itu menjadi hal yang sangat menarik untuk dibahas secara spesifik arti dan tujuan dari intruksi Presiden tersebut.

Ketua Bidang DPP KNPI, Rizky Purnomo mengatakan perubahan siasat dan strategi dengan menyatakan ajakan perang terhadap Covid-19 yang diucapkan oleh Presiden Jokowi di acara pertemuan virtual KTT G20 di Bogor Jawa Barat, Kamis (26/3) dengan pernyataan kedua yaitu hidup berdamai dengan Covid-19 yang disampaikan Presiden Jokowi (7/5) yang lalu benar-benar sangat bertolak belakang arti dan tujuan dari pernyataan tersebut.

“Rentang waktu antara kedua pernyataan dari Presiden Jokowi tersebut cuma hanya 42 hari dari pernyataan itu menunjukan bahwa Presiden Jokowi telah menarik diri dari pertempuran terbuka yang menghabiskan anggaran negara dan akhirnya melakukan intruksi perdamaian dengan Virus Corona,” tulisnya dalam rilis yang diterim RMOLJabar, Senin (11/4).

Menurutnya, pernyataan tersebut tentu pasti ada banyak pertimbangan, namun ia menduga sepertinya mengarah pada satu kepentingan yaitu ekonomi masyarakat diatas segalanya.

“Terlepas dari wabah Covid-19 ini ada kepentingan elite global diatasnya atau akan ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan kedepannya atau apakah ini musibah alami atau buatan sebelum memasuki perang dunia ketiga antara blok barat dengan blok timur, dari semua teori itu kita semua sepakat bahwa Virus Corona ini benar-benar ada,” ujar dia.

Terlepas dari hal itu, ia pun sepakat pandemi Covid-19 ini harus dicegah penyebarannya dan masyarakat harus tetap waspada, tapi tidak boleh panik. Begitupun yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat saat ini.

“Namun demikian saya tetap harus berterima kasih kepada Presiden Jokowi untuk intruksi terbarunya, supaya kita bisa fokus kembali menata perekonomian masyarakat yang kemarin berantakan dan melakukan rutinitas normal tetap dengan sesuai arahan kesehatan atau yang lagi ngetrend disebut new normal life,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia juga menghimbau kepada Pemerintah Pusat agar lebih fokus berhitung dalam pemakaian anggaran negara yang sudah terlalu besar dalam percepatan penanganan pra dan pasca pandemi Covid-19 ini.

“Karena anggaran yang dipakai untuk bidang kesehatan dan sosial itu juga berasal dari realokasi anggaran dari bidang-bidang yang lain, baik dari kementerian di tingkat pusat maupun masing masing di tingkat daerah propinsi kabupaten dan kota,” bebernya.

Kemarin, menurut informasi yang ia dengar Badan Pemeriksa Keuangan telah melakukan pemeriksaan terhadap kinerja Kementerian Sosial terkait pengelolaan data kesejahteraan sosial. Untuk itu pihaknya akan menunggu seperti apa hasil pemeriksaannya.

“Saya berharap begitu pun di wilayah, pemerintah daerah harus berani mempertanggung jawabkan berapa anggaran yang sudah terpakai belanja apa saja dan sudah didistribusikan kemana saja itu harus jelas dan transparan. Jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan anggaran-anggaran tersebut di keadaan seperti sekarang ini,” tegas pria yang juga bergabung di Aliansi Ormas Bekasi ini.

Sebab, setiap dana yang dikeluarkan, masyarakat umum juga harus tahu data anggaran dari Tim Percepatan Penanganan Gugus Covid-19 yang ada di daerah. Sebab dampak yang terjadi banyak masyarakat yang menderita dan terkena dampak dari instruksi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan Pemerintah.

“Dari mulai masyarakat yang kelaparan karena pembagian bantuan sosial tidak merata, semakin banyak pengangguran dadakan karena banyak pekerjaan yang tidak boleh dilakukan, pemutusan sepihak kepada karyawan atau PHK tanpa pesangon, sampai ke para pelaku usaha kecil menengah yang tidak bisa berjualan seperti biasa dan pelarangan mudik ke kampung halaman,” bebernya.

Sekali lagi, kata dia, sebagai masyarakat umum hanya bisa menginginkan hasil kinerja yang baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah di dalam penanganan musibah nasional ini. Begitu pun dengan Laporan Pertanggung Jawabannya, setiap pertanggungjawaban akan ada sanksi, baik di dunia maupun di akhirat kelak. [RYN]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini