SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kabupaten Bekasi, Juhandi, mengatakan pihaknya telah meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk segera menyerahkan laporan keuangan dan aset untuk diverifikasi.
“Nanti akan ketahuan mana aset yang masih produktif dan tidak produktif yang dimiliki SKPD akan dimasukkan dalam daftar aset. Bila aset yang tidak lagi produktif akan dimasukkan dalam daftar penghilangan,” ujar Juhandi kepada Suara Bekasi, Jumat (24/2/2015).
Dijelaskan Juhandi, penyerahan laporan aset dan keuangan dari setiap SKPD untuk memperoleh hasil yang jelas dan mengarah kepada penyusutan aset yang tidak lagi bisa difungsikan secara maksimal. Selama ini, kata dia, masih memerlukan nilai perolehan yang diketahui.
Masih menurutnya, aset yang paling banyak akan dilelang adalah kendaraan, sembari menunggu laporan yang valid dan lengkap secara data yang dilaporkan dinas terkait. Setelah iut, akan disampaikan kepada pimpinan (Bupati -red) bahwa aset yang tidak produktif akan dimasukkan dalam daftar penghilangan aset.
“Aset yang bakal banyak dilelang kemungkinan adalah kendaraan. Karena sudah banyak yang tidak bisa jalan lagi bahkan ada yang tinggal kerangkanya saja,” ucapnya.
Diakuinya, memang masih ada beberapa aset yang masih dikuasai mantan pensiunan PNS. Namun begitu, katanya, upaya tersebut sudah ada yang dilakukan dinas terkait termasuk pengembaliannya.
Juhandi menambahkan, jika ada aset yang hilang maka harus masuk dalam pelaporan barang bukti hilang. Sementara dari beberapa dinas yang sudah melaporkan aset yang siap dilelang baru Dinas Kebersihan saja.
“Dinas Kebersihan 100 persen sudah melaporkan aset yang akan dilelang,” pungkasnya. [DIK]