SUARA BEKASI, Cikarang Utara: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, mengaku sudah menyampaikan langsung kepada pengusaha, pemilik maupun penyewa bus dan truk angkutan barang untuk tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan di jalan.
“Kita sudah menyampaikan secara langsung kepada pemilik maupun penyewa bus angkutan karyawan maupun truk angkutan barang agar tidak memarkirkan kendaraan di jalan,” ujar Herman Hanafi di sela-sela acara Isra Mi’raj, di Desa Mangun Jaya, Tambun Selatan, Selasa (26/5/2015).
Menurutnya, pihak pengusaha juga telah dihimbau untuk mematuhi aturan yang telah dibuat dan disepakati pada pertemuan forum lalu lintas dan angkutan jalan yang dihadiri langsung pihak Kepolisian, Dishub serta pengusaha tersebut.
Ia mengatakan, sudah ada sebagian pengusaha yang mematuhi dengan menyewa tanah untuk dibuat garasi kendaraan.
Ada pula yang meminta lokasi terdekat dengan jangkauan layanan untuk parkirnya seperti di perbatasan Karawang dengan Kabupaten Bekasi.
Lebih jauh Herman menjelaskan, pihaknya sudah meminta kepada pengusaha agar jam tayangnya diubah. Apalagi menyusul adanya perbaikan jalan yang memakan waktu cukup lama.
Usaha sosialisasi pun sudah dilakukan, bahkan bersama jajaran Kepolisian akan menindak tegas dengan menggembok kendaraan yang parkir di bahu jalan.
“Kita akan tindak tegas pengemudi yang membandel memarkir busnya dengan cara digembok paksa sebagai tindakan untuk memberi pemahaman,” tutur mantan Asda I ini.
Ancaman menggembok ban bagi kendaraan yang kerap parkir di jalan, sambung Herman, sebagai langkah keras dari Dishub.
Pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi apabila sosialisasi yang disampaikan selama ini tidak dijalankan dengan baik oleh para pengusaha maupun pengemudinya.
“Kami pikir tidak lagi perlu ada kompromi atau toleransi apabila yang kami lakukan ternyata tidak dijalankan oleh pengusaha maupun crew nya,” demikian Herman Hanafi. [DIK]