SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, mengajukan permintaan blangko KTP- el sebanyak 1,2 juta lembar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pencetakan KTP-el bagi wajib KTP yang sudah melakukan perekaman.? Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Data dan Evaluasi Disdukcapil, Hanif Zulkifli.
“Disdukcapil kini tengah mengajukan permintaan blangko KTP-el ke Kemendagri sebanyak 1,2 juta lembar untuk pencetakannya,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/12).
Dibeberkan Hanif, saat ini jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1,7 juta jiwa dari ?jumlah penduduk sebesar 2,1 juta jiwa.
Jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1,3 juta dan sudah menerima kartunya. Sedangkan sisanya yang 500 ribu lagi sudah merekam tetapi belum menerima kartu KTP-el lantaran blangko habis.
Hanif menuturkan, usulan pengajuan penambahan blangko sebanyak 1,2 juta lembar ke Kemendagri akan dipergunakan untuk mencetak KTP-el bagi 500 ribu perekam baru dan sisanya digunakan untuk mencetak blangko KTP-el yang rusak seperti salah cetak, hilang, maupun salah pembuatan.
“Permintaan blangko ke Kemendagri dilakukan untuk pencetakan serta mengganti baru KTP-el pemilik yang rusak, hilang maupun salah cetak,” bebernya.
Masih menurut Hanif, pertambahan penduduk di Kabupaten Bekasi disebabkan ada dua hal. Pertama pendatang dari luar dan yang kedua dari usia 15 ke 16. Sehingga angka pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bekasi terus alami peningkatan yang luar biasa dan jumlah wajib KTP-el pun juga bertambah dari yang sebelumnya hanya 1,7 juta kini menjadi 2,1 juta.
Hanif menambahkan, tingginya mobilitas penduduk di Kabupaten Bekasi dikarenakan banyaknya kawasan industri yang memicu pertumbuhan penduduk menjadi besar. Disdukcapil, kata dia, terus lakukan pendataan kependudukan terutama bagi warga pendatang agar laju pertumbuhan dapat ditekan tidak begitu besar angkanya.
“Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bekasi tergolong cepat yang disebabkan beberapa hal di antaranya pendatang baru dan usia 15 ke 16,” pungkasnya. [DIK]