Beranda Berita Utama Diisukan Jadi Tersangka, Kadinkes: Saya Baru Tahu Bang!

Diisukan Jadi Tersangka, Kadinkes: Saya Baru Tahu Bang!

0
Kadinkes
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Muharmansyah Boestary. Foto: Wisnu Wiriyan/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi, dr. Muharmansyah Boestary, menyatakan tidak benar kalau dirinya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang di balik jeruji besi.

Hal itu dikatakan dr. Ary, sapaan akrabnya, untuk menepis tudingan keterlibatan dirinya terkait penahanan Direktur  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, Sahroni, dalam proyek pengadaan incenerator tahun 2014.

Meski demikian, ia mengaku pernah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Cikarang untuk dimintai keterangannya seputar kasus yang tengah membelit mantan Direktur RSUD, Sahroni.

“Saya tidak tahu kalau sekarang sudah ramai pemberitaan tentang diri saya yang dianggap sudah menjadi tersangka dan ditahan Kejari Cikarang,” ujarnya saat ditemui di sela-sela acara pembahasan Kamtibmas jelang Ramadan, di Aula KH. Noer Alie, Cikarang Pusat, Senin (15/6/2015).

Dijelaskannya, diirinya pernah dipanggil Kejari Cikarang namun sebatas klarifikasi, dan tidak ada pertanyaan yang disampaikan dari pihak Kejari pada saat dirinya dipanggil.

“Waktu itu saya dipanggil Kejari Cikarang, hanya untuk klarifikasi mengenai pengadaan incenerator untuk RSUD,” tukasnya.

Masih kata Ari, dirinya mengaku heran dan bertanya-tanya soal siapa yang menyebarkan isu bahwa dirinya ditahan.

Kalau saja tadi tidak ditanya wartawan, kata dia, mungkin secara pribadi dirinya tidak tahu sudah seperti apa perkembangannya di luar dalam pemberitaan media.

“Saya baru tahu Bang, kalau sekarang sedang ramai di media terkait saya ditahan oleh Kejari Cikarang masalah pengadaan incenerator,” tuturnya.

Saat disinggung apakah dirinya ikut memuluskan pengadaan incenarator RSUD Kabupaten Bekasi, ia mengaku tidak mau berkomentar terkait hal itu. Yang pasti, kata dia, persoalan itu sudah ditangani oleh pihak yang berwenang.

“No comment Bang. Saya hanya klarifikasi saja saat dipanggil Kejari Cikarang,” pungkasnya. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini