SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Diduga tilep uang titipan pengurusan izin reklame, oknum honorer bernama Azis, yang sehari-hari bekerja di Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi terancam dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Pasalnya, oleh salah satu dealer motor di bilangan Tambun Selatan, Azis sudah diititipkan uang sebesar Rp 3,7 juta untuk mengurus perizinan reklame, namun hingga saat ini belum selesai diurus. Bahkan, uang tersebut diduga kuat sudah dipergunakan untuk kepentingan pribadinya.
Azis sebelumnya juga pernah mengaku sebagai PNS aktif yang bekerja di Bagian Umum DPPKA yang kini jadi Dispenda.
“Si Azis akan saya laporkan jika tidak mau tanggung jawab balikin titipan uang untuk ngurus izin reklame itu,” jelas manajer salah satu dealer roda dua di Tambun Selatan, Sandy, kepada sejumlah wartawan, di Cikarang, Senin (9/2).
Sandy menuturkan, dirinya mengaku sudah dua kali dibuat kecewa oleh Azis. Sebab, menurutnya oknum tersebut sempat bertemu di ruangan Kesbangpol dan mengakui uang tersebut belum pernah disetorkan untuk membuat perizinan reklame.
Oknum tersebut juga sempat memberikan nomor handphone serta berjanji pada Kamis (5/2) lalu untuk mengembalikan uang yang sudah dipergunakan untuk kepentingan pribadinya itu.
“Saya ketemu sama dia langsung di Pemda dan janji akan mengembalikannya pada Kamis lalu. Namun, hingga kini enggak pernah datang ke kami, bahkan nomor Hp nya tidak pernah aktif lagi saat dihubungi oleh saya,” jelasnya.
Pihaknya, lanjut Sandy, berencana akan menemui atasannya di Badan Kesbangpol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk memasilitasi persoalan tersebut.
Menurutnya, bukan masalah nilai besar kecilnya nilai uang itu, akan tetapi tanggung jawabnya sebagai manajer di perusahaan tersebut juga ikut dipertaruhkan.
“Ya kalau enggak ada itikad baik kita tunggu hingga 3 hari ke depan langsung kita bikin LP di kepolisian,” ancamnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih, mengaku kecewa adanya tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh anak buahnya. Padahal, kata dia, oknum yang dimaksud sudah mengabdi cukup lama sebagai tenaga honorer di intansinya.
Pihaknya berjanji akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Jika benar kejadiannya seperti itu, pihaknya akan meminta pertanggung jawaban oknum tersebut.
“Dia kalau benar seperti itu harus tanggung jawab, dan kita juga akan melakukan tindakan tegas jangan sampai kejadian ini terulang oleh yang lainnya. Ini sangat memalukan bagi institusi kita,” katanya. [DIK]