Beranda Berita Utama Di Kabupaten Bekasi, Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah Tiga Orang

Di Kabupaten Bekasi, Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah Tiga Orang

123
0
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI), dr. Alamsyah, tengah menyampaikan informasi tentang tiga orang pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan sudah dapat pulang dari Rumah Sakit, Senin (20/4/2020). Foto: Humaspro.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, tengah menyampaikan informasi tentang tiga orang pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan sudah dapat pulang dari Rumah Sakit, Senin (20/4/2020). Foto: Humaspro.

SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat: Sebanyak tiga orang pasien positif Covid-19 kembali dinyatakan sembuh dan sudah dapat diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit. Total pasien sembuh yang berasal dari Kabupaten Bekasi kini bertambah menjadi 18 orang hingga Senin (20/4) ini.

Demikian disampaikan Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI), Alamsyah.

“Ya benar pada hari ini, ada 3 orang pasien positif COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit. Pasien-pasien tersebut sebanyak dua orang berasal dari Desa Lambangsari dan satu orangnya lagi berasal dari Kelurahan Wanasari,” ungkap Alamsyah kepada wartawan, di Cikarang Pusat, Senin (20/4/2020).

Alamsyah berharap, dengan adanya kabar baik yang datang pada awal minggu ini, yaitu bertambahnya pasien yang sembuh, dapat meningkatkan trend positif mengenai kesembuhan pasien positif COVID-19, dan semoga pandemi virus COVID-19 ini akan segera berakhir.

Selain itu, terkait dengan beberapa tenaga kesehatan di Puskesmas yang dinyatakan positif Covid-19, ia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi untuk selalu jujur dan terbuka kepada para petugas medis mengenai status yang mereka alami, terutama yang akan berobat langsung ke Puskesmas.

Selain berobat langsung dengan mendatangi Rumah Sakit atau Puskesmas, masyarakat juga bisa melakukan konsultasi dengan dirumah saja, melalui telemedicine atau aplikasi berbasis kesehatan yang sudah banyak tersedia.

“Konsultasi kesehatan sekarang bisa dilakukan dengan dirumah saja, bisa melalui telemedicine atau aplikasi berbasi kesehatan yang tersedia. Selain itu, konsultasi melalui aplikasi ini juga dapat mengurangi resiko tertular virus COVID-19, karena tidak berinteraksi langsung dengan banyak orang,” tutupnya.

Diketahui, berdasarkan laporan yang dikutip dari website resmi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi.bekasikab.go.id) sampai dengan hari Senin (20/4) pukul 08.00 WIB, warga Kabupaten Bekasi yang dinyatakan positif virus COVID-19 sebanyak 60 orang.

Pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 18 orang, 8 orang meninggal dunia, 12 orang dirawat di Rumah Sakit, dan 22 warga melakukan isolasi mandiri. Selain itu jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2110 orang dan jumlah Pasien Dalam Pengawasan sebanyak 600 orang. [RYN]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini