Beranda Berita Utama Desa Tambun Tata Lahan Kosong Jadi Taman Ramah Anak

Desa Tambun Tata Lahan Kosong Jadi Taman Ramah Anak

0
Apdesi
Kepala Desa Tambun, Jaut S Winata. Foto: Samsul Arifin/suarabekasi.id.

SUARABEKASI.ID, Tambun Selatan: Pemerintah Desa Tambun Kabupaten Bekasi akan menata lahan kosong berukuran 4000 meter persegi yang berada di belakang kantor desa menjadi taman terbuka untuk masyarakat melepas penat dari aktifitas dan rutinitas secara gratis.

Kepala Desa Tambun, Jaut Sarja Winata mengaku merasa prihatin atas terbatasnya ruang terbuka hijau di wilayahnya, sehingga perlu adanya taman terbuka hijau untuk para warga melepas penat dengan waktu yang efesien dengan tidak harus merogoh kocek terlalu dalam.

“Kami berpikir karena kurang lahan terbuka atau taman di sini, makanya ada lahan kosong ini kita manfaatkan untuk menjadi taman yang gratis dan berada di tengah masyarakat,” kata Jaut kepada wartawan, di kantornya, Selasa (15/09/20).

Baca juga: Disperkimtan Bekasi Sulap Lahan Kosong jadi Destinasi Wisata Ramah Anak

Ia mengatakan, ke depannya taman yang digadang-gadangkan akan bisa diresmikan pada 2021 mendatang itu dapat menjadi sarana warga dalam melakukan seni kreatif dan diperbolehkan untuk dipakai menjadi tempat pesta hajatan.

“Semoga pada 2021 mendatang kita bisa meresmikan taman ini, silakan kepada warga yang mau mengisi panggung dengan pentas seni, dan kita juga siapkan untuk warga yang mau hajatan juga bisa,” ungkapnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (Apdesi) ini, mengatakan anggaran yang digunakan berbasis Dana Desa (DD) pusat dan kabupaten, sehingga sedikit menjadi hambatan saat keadaan pandemi Covid-19.

“Karena kita berbasis anggaran DD pusat dan kabupaten maka karena pandemi Covid-19, ya sedikit terhambat,” ktanya.

Diketahui, dalam sketsa taman tersebut mengusung tema Taman Ramah Anak sehingga beberapa spot atau lokasi tersedi di antaranya untuk taman burung, kolam ikan, buah-buahan serta panggung seni untuk pementasan. [SAM/bekasikab]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini