JAKARTA – Satuan Tugas khusus (Satgasus) anti teror Mabes Polri bersama Densus 88, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, melakukan penggerebekan di perumahan Perdana Residence Blok B Nomor 3, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Ahad (22/3/2015).
Pantauan di lapanga, Mabes Polri menerjunkan satu tim Densus 88 sebanyak 40 orang ke dalam rumah berwarna merah muda yang dihuni seorang pria brinisial AH alias M yang disinyalir sebagai penyalur kelompok ISIS.
Menurut kesaksian seorang tetangga, Edi mengatakan, pelaku bersama keluarganya baru beberapa bulan tinggal di perumahan mewah tersebut.
“Pelaku baru dua bulan menempati rumahnya,” kata Edi ketika berbincang dengan wartawan.
Sementara Kepala Bidang Intelijen Mabes Polri, Kombes Pol Ibnu memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan rumah tersangka AH yang merupakan pelaksana dan penyalur simpatisan ISIS.
“Kami di sini melakukan penggeledahan rumah tersangka AH alias M. Yang keterkaitannya dalam pelaksanaan, penyalur dan pembinaan simpatisan ISIS,” kata Ibnu.
Ibnu menjelaskan, AH merupakan perekrut utama jaringan ISIS yang ada di wilayah DKI Jakarta. “Dia sudah merekrut lebih dari 37 orang termasuk 16 WNI yang sampai saat ini belum ditemukan di Turki dan juga termasuk 16 ditahan aparat kepolisian Turki,” ungkapnya.
AH diketahui memiliki jasa travel ke Timur Tengah dan juga pengumpul dana dan penyalur sukarelawan ISIS di Indonesia. “Atas kasus tersebut dalam Densus 88 mengenakan UU Nomor 15 Tahun 2013 tentang pemberantasan dan teror UU 9 Tahun 2013 pendanaan teror dengan pidana makar,” simpulnya. (oke)