Beranda Berita Utama Cikarang Pusat Juara Umum MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2020

Cikarang Pusat Juara Umum MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2020

83
0
Camat Cikarang Pusat, H. Suwarto saat mendapat plat juara umum MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Bekasi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi H. Uju, Jumat (27/11/2020). Foto: Diskominfosantik.
Camat Cikarang Pusat, H. Suwarto saat mendapat plat juara umum MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Bekasi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi H. Uju, Jumat (27/11/2020). Foto: Diskominfosantik.

SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat: Tuan rumah Kecamatan Cikarang Pusat menjadi juara pada MTQ Ke-52 tingkat Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan sejak 23 hingga 27 November 2020 di Kecamatan Cikarang Pusat dengan protokol kesehatan yang ketat.

Raihan para Kafilah Cikarang Pusat tersebut menumbangkan juara umum tahun lalu Kecamatan Sukatani yang saat ini berada diperingkat ke-18.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju, menyampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih oleh Kecamatan Cikarang Pusat.

Ia berharap, prestasi yang diraih tersebut dapat diteruskan dan dijaga agar para juara bisa mengikuti MTQ yang lebih tinggi yaitu tingkat Jawa Barat dan nasional serta bisa mengharumkan nama Kabupaten Bekasi.

Insyaa Allah MTQ Jabar akan dilaksankan di Kabupaten Pangandaran atau di Sumedang. Semoga nanti kita di Jawa Barat bisa meraih prestasi yang terbaik, bagi yang belum, jangan berkecil hati terus tingkatkan dan terus berlatih, sehingga di MTQ yang akan datang bisa mengikuti lagi dan bisa meraih juara,” kata Uju kepada sejumlah awak media, usai menutup acara MTQ, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Kabupaten Bekasi Raih Peringkat Kelima MTQ Tingkat Jabar

Uju meminta kepada pengurus LPTQ kabupaten dan kecamatan, agar lebih bersungguh-sungguh dan tetap bersemangat dalam membina qori dan qoriah Kabupaten Bekasi karena memang ada anggarannya di tiap kecamatan.

“Kegiatan MTQ ini bukan sekedar ajang perlombaan, tetapi lebih dari itu mensyiarkan agama Islam melalui musbaqoh. Kita kemarin peringkat 4 di MTQ Subang, saya minta tahun 2021 prestasinya bisa terus meningkat. Kalau bisa juara umum, demi membangun Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik,” imbuhnya.

Kecamatan Cikarang Pusat dinyatakan juara umum berdasarkan Keputusan Dewan Hakim MTQ Ke-52 Nomor: 085/DH/KEP/MTQ-KAB-BKS/XI/2020 yang diketuai oleh H. Syakur dengan nilai 82 dan untuk peringkat kedua diraih Kecamatan Kedungwaringin dengan nilai 48, serta Kecamatan Serang Baru diurutan ketiga dengan nilai 41. [RYN]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini