Beranda Berita Utama Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Bekasi Lakukan Ini

Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Bekasi Lakukan Ini

54
0
Jajaran Dinkes Kabupaten Bekasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sri Enny Mainiarty, melakukan tes pemeriksaan kesehatan ke sejumlah TKA asal Tiongkok, Kamis (13/2/2020). Foto: Dinkes Kabupaten Bekasi.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi bersama lintas sektoral saat melakukan tes pemeriksaan kesehatan kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok, Kamis (13/2/2020). Foto: Dinkes Kabupaten Bekasi.

SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan lintas sektor yang ada, melakukan tes pemeriksaan kesehatan sebagai upaya pencegahan merebaknya Virus Corona (Covid-19) kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di wilayah setempat.

Dimulai sejak Kamis (6/2/2020) lalu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan ke PT Mahkota Sentosa Utama dan PT Wuling Indonesia di Meikarta, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.

Sebanyak tujuh orang TKA dari Tiongkok yang sedang melakukan medical check up di Rumah Sakit (RS) yang ditunjuk oleh perusahaan.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, TKA yang bekerja di PT Mahkota Sentosa Utama dan PT Wuling Indonesia dinyatakan sehat,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarty dalam release yang diterima redaksi suarabekasi.id, Kamis (13/02/2020).

Baca juga: Budiyanto Tantang Lippo Group Buka-bukaan Soal TKA Proyek Meikarta

Lebih lanjut dia mengatakan, pada Senin (10/2/2020) lalu, Dinkes melakukan kunjungan kepada PT CSE, dan di sana diketahui terdapat 48 orang TKA, namun TKA tersebut telah dinyatakan sehat.

Begitu juga dengan 14 TKA yang melakukan perjalanan ke Tiongkok dalam dua minggu terakhir. Dinkes mengarahkan agar 14 orang TKA tersebut diwajibkan untuk melakukan pengukuran suhu tubuh setiap hari sampai 14 hari waktu kedatangan.

“Kepada perusahaan yang diketahui terdapat 14 TKA nya telah melakukan perjalanan terakhir ke Tiongkok, agar mengkarantina pegawainya di tempat tinggalnya untuk meminimalisir kontak dengan TKA lain,” tandas Sri.

Baca juga: Komisi I Ingatkan Pemkab Bekasi Waspada Virus Corona

Masih menurutnya, pada hari yang sama, Dinkes juga meninjau PT Mengniu Dairy Indonesia yang terletak di Kawasan Industri KITIC dan melakukan pemeriksaan kepada 26 TKA yang bekerja di sana. Hasil yang didapat 26 TKA tersebut dinyatakan sehat.

Proses pemeriksaan positif-tidaknya seseorang, kata dia, apabila terkena Virus Corona berlangsung selama dua minggu, karena proses inkubasi Virus Corona adalah 14 hari kerja.

“Pemeriksaan kepada TKA yang bekerja di Kabupaten Bekasi diperkirakan akan selesai sekitar tanggal 18 atau 19 Februari mendatang,” ungkapnya.

Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarty memantau langsung tes pemeriksaan kesehatan ke sejumlah TKA asal Tiongkok di beberapa perusahaan di Cikarang, Kamis (13/2/2020). Foto: Dinkes Kabupaten Bekasi.

Sri menambahkan, Dinkes selalu mengimbau kepada seluruh TKA agar menggunakan masker, menerapkan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan perusahaan, dan juga melaporkan setiap kejadian yang dicurigai mengarah ke Virus Corona.

“Saya mengharapkan kerjasa manya kepada perusahaan-perusahaan agar selalu melaporkan kepada Dinkes setiap kejadian yang dicurigai mengarah ke Virus Corona,” demikian Sri Enny Mainiarty. [RYN]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini