SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Sebagian infrastruktur jalan di beberapa titik wilayah Kabupaten Bekasi kondisinya sangat memperihatinkan. Hal itu ditambah dengan kewenangan jalan yang ada sepenuhnya bukan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Kepala Bidang Fisik pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, E. Y Taufiq, mengatakan bahwa pada kunjungan tim dari Bappeda Provinsi Jabar yang meninjau langsung kondisi di lapangan menyatakan kesiapannya untuk membantu. Namun, hasil dari semua itu dibutuhkan anggaran yang cukup besar.
“Setelah melihat langsung visual kondisi jalan yang sering menyebabkan kemacetan, Pemerintah Provinsi bersedia membantu. Namun, permasalahannya ada juga kondisi jalan negara yang berbatasan dengan jalan provinsi seperti yang di pertigaan Stasiun Lemah Abang ini sedang dikaji. Kalau Pemkab Bekasi bisa saja memperbaikinya dengan menggandeng pengusaha kawasan industri,” beber Taufiq kepada Suara Bekasi, Kamis (16/5/2015).
Dijelaskan Taufiq, masalah kewenangan jalan yang ada di Kabupaten Bekasi terutama jalan pusat dan provinsi sebetulnya secara substantif lebih mudah diambil oleh Kabupaten Bekasi.
Namun, beban perawatan jalan yang ada biayanya tidak kecil dan membutuhkan perawatan rutin untuk pemeliharaannya.
Contoh seperti kerusakan jalan negara di depan Pertigaan Pilar. Hingga kini belum diperbaiki karena harus menunggu persetujuan terlebih dahulu.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, menginginkan ada semacam kantor perwakilan Bina Marga pusat di Kabupaten Bekasi, untuk memudahkan koordinasi yang lebih intensif.
Karena, kata dia, ada saran dari pihak Bappeda Provinsi Jabar sebaiknya jalan negara tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, lantaran beban anggarannya cukup besar.
Maka dari itu, sambung Taufiq, pihak Pemkab Bekasi mempertimbangkan pengelolaan jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Akan tetapi, lanjut dia, Pemkab Bekasi lebih kepada koordinasi saja yang awalnya setahun hanya dua kali bisa diubah menjadi tiap bulan agar persoalan infrastruktur tertangani.
“Anggaran perawatan jalan cukup besar sekali dan itu pun harus dilakukan rutin pemeliharaannya. Namun, ada saran dari Bappeda Jabar sebaiknya jalan negara ataupun provinsi tetap menjadi tanggung jawab keduanya, agar tidak membebani keuangan daerah Kabupaten Bekasi,” tandasnya. [DIK]