SUARABEKASI.id, Cikarang Utara: Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Jawa Barat (Jabar), diminta serius dalam memperbaiki Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hal itu dikatakan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pada pelatihan Peningkatan SAKIP dan Cascading Kinerja Pemerintah Daerah di Hotel Java Palace, Cikarang Utara, Senin (24/2/2020).
Eka menjelaskan, untuk memperbaiki penilaian SAKIP 2020, perlu adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan serta adanya pembagian peranan yang jelas antar dinas yang ada di Pemkab Bekasi.
“Saya minta seluruh perangkat daerah di sini serius dalam perbaiki penilaian SAKIP, perlu adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan,” kata Eka dalam sambutannya.
Ia menegaskan, seluruh Perangkat Daerah di Pemkab Bekasi harus memiliki semangat baru dan tindakan nyata agar target yang diharapkan dapat tercapai.
“Saya tegaskan harus adanya semangat baru dan komitmen agar target penilaian SAKIP mendatang dapat terwujud,” katanya.
Eka berharap dengan adanya perbaikan sistem akuntabilitas kinerja ini, hasil evaluasi SAKIP Pemkab Bekasi di tahun mendatang dapat meningkat.
SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi telah berhasil mempertahankan Predikat B pada hasil penilaian Evaluasi SAKIP tahun 2018 dalam SAKIP Awards yang berlangsung di Batam dan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo kepada Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja. [RYN]