

SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Pusat: Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Budiyanto mendesak pihak Lippo Group sebagai pengembang kawasan Kota Baru Meikarta terbuka soal jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja pada proyek tersebut.
Pasalnya, Budiyanto menduga adanya ribuan pekerja ilegal yang bekerja dalam megaproyek yang tengah digarap dan dikembangkan oleh Lippo Group itu.
“Saya Budiyanto, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang berasal dari Daerah Pemilihan I yang meliputi Kecamatan Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibarusah, Bojongmangu dan Setu, merasa prihatin dan khawatir dengan kejadian beberapa hari ini yang terjadi di kawasan baru Meikarta,” tandas Budiyanto dalam release yang diterima redaksi suarabekasi.id, Selasa (11/2/2020).
“Saya minta pastikan pekerja-pekerja di Meikarta itu pekerja legal, yang secara aturan main di Indonesia atau internasional sesuai undang-undang. Tunaikan dan daftarkan ke Indonesia, tunaikan kewajibannya bayar pajak,” tambah Budiyanto.
Dia menjelaskan, bermula dari kekhawatiran menyebarnya virus Corona dari pusat konsentrasi pekerja Tiongkok yang berada di pusat Kota Cikarang, akhirnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi melakukan koordinasi pengecekan kondisi para pekerja di proyek Meikarta.
Baca juga: Komisi I Ingatkan Pemkab Bekasi Waspada Virus Corona
Apa yang terjadi kemudian, lanjut Budiyanto, adalah bukan hanya urusan virus Corona, ternyata malah membuka tabir baru yang juga sangat dahsyat, yaitu dugaan adanya 3.000 pekerja asal Tiongkok yang statusnya diduga ilegal.
“Semakin mengkhawatirkan dan dan semakin membahayakan bagi keselamatan warga Cikarang Bekasi,” tandas politisi PKS ini.
Menurutnya, dugaan kuat para pekerja Tiongkok memiliki status ilegal adalah ketika Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Dinas Tenaga Kerja, Polres Metro, Kodim, Imigrasi dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengunjungi Kantor Pemasaran Meikarta di Maxxbox beberapa waktu lalu untuk pemeriksaan kesehatan.
Namun anehnya, kata Budiyanto, para pekerja Tiongkok itu malah menghindar pergi seolah ketakutan dengan adanya pemeriksaan kesehatan dan diduga menyembunyikan masalah besar keselamatan. Padahal, katanya, hanya pemeriksaan untuk kesehatan dan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Mereka (pekerja Tiongkok) kalang kabut dan kabur dari barak ke hotel-hotel dan perumahan-perumahan elit di Cikarang dan sekitarnya, dan anehnya pihak Lippo Cikarang melalui PT. Mahkota Sentosa Utama terkesan cenderung melindungi mereka dan menutupi dengan kabar dan data bohong,” ungkapnya.
Celakanya lagi, tambah Budiyanto, kondisi mereka yang kebanyak baru pulang liburan Imlek dari Tiongkok menyebar ke berbagai hotel dan perumahan yang berbaur dengan warga penduduk lokal.
“Semakin mengerikan saja,” cetusnya seraya meminta pihak Lippo mengumpulkan para pekerja pada proyek Meikarta itu untuk diperiksa kesehatannya.
Baca juga: Banyak Ekspatriat, Dewan Minta Eksekutif Perketat Masuknya Virus Corona
Lebih jauh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi ini mengatakan akan melakukan langkah-langkah mempertanyakan kebijakan Lippo Cikarang terkait berbagai masalah prinsip keselamatan warga negara dan prinsip kedaulatan bangsa dan negara.
Ia juga meminta pihak Lippo Group membuktikan pernyataannya yang menyatakan hanya ada tujuh orang pekerja asing di proyek itu.
“Ngomong lokal siapa coba, kalau gini kan data berarti bohong datanya lagi, coba tanya ada berapa orang Cikarang yang bekerja di situ (Meikarta, red),” tandas Budiyanto.
Terpisah, pihak manajemen Meikarta melalui Direktur Komunikasi mengaku jika para pekerja di proyek tersebut sudah dicek kesehatannya.
Ia memastikan para pekerja tidak ada indikasi terserang virus Corona, meski masih enggan menunjukkan hasil cek kesehatan tersebut ketika diminta untuk menunjukkannya.
“Para pekerja di Meikarta sampai sekarang tidak ada indikasi atau gejala virus Corona, karena sudah diperiksa kesehatannya,” ungkap D. Kemayan Jati kepada wartawan seraya menambahkan terkait isu meninggalnya seorang pekerja Tiongkok adalah murni lantaran kecelakaan kerja. [SAM/MAN]