SUARA BEKASI, Cikarang Selatan: Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Dirwan Andi Dachri, mengatakan bahwa keberadaan ruang penyimpanan arsip BPN di lantai paling atas sudah mengalami over load kapasitas.
Pasalnya, berkas yang tersimpan di ruang arsip tersebut masih komplit mulai dari zaman Belanda hingga sekarang. Sedangkan pada setiap harinya, BPN melayani cukup banyak pemohon dengan menampung berkas setiap hari memakan sekira sepuluh kilo, sehingga sangat tidak sepadan dengan kondisi kantor yang ada sekarang.
“Arsip dari zaman Belanda mulai dari tahun 1890 hingga sekarang masih lengkap. Data itu bersifat penting yang dapat dipakai setiap saat apabila ada gugatan,” ujar Dirwan saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Selasa (31/3/2015).
Dirwan mengatakan, keberadaan ruang arsip yang ada di lantai atas sebagai tempat menyimpan data yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk mencari data yang dibutuhkan.
Begitu juga setiap lantai ruangan di kantor BPN memiliki fungsi yang berbeda sesuai dengan bidang masing-masing.
“Ruang arsip di atas Waka, lantai tiga arsip Waka Fisik, arsip lantai dua buku tanah. Bagaimana padatnya arsip yang harus saya selamatkan,” ucapnya.
Lebih jauh Dirwan mengatakan, kondisi kantor BPN Kabupaten Bekasi sudah sangat tidak memadai dan terlihat sempit.
Kebutuhan penambahan ruangan baru dimaksudkan untuk menambah ruang penyimpanan arsip. Mengingat lahan yang ada di bawah diperuntukkan menyimpan data-data penting yang harus dijaga maupun diselamatkan.
Masih menurutnya, pelayanan BPN Kabupaten Bekasi bisa dikatakan terpadat di Indonesia. Untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang datang dalam mengurus pelayanan sertifikat, jalan satu-satunya adalah memperluas kondisi kantor BPN.
Bisa dibayangkan, kata dia, sehari BPN melayani sebanyak 1000 pemohon sementara kondisi kantor tidak memadai. Tentunya akan membuat pemohon tidak nyaman karena kondisi kantor yang sempit.
“BPN kabupaten Bekasi satu-satunya BPN yang terpadat jadwal pelayanannya yang ada di Indonesia. Sehari BPN Kabupaten Bekasi bisa layani 1000 berkas pemohon. Untuk memberikan kenyamanan tentunya BPN sangat mengharapkan bangunan yang ada diperluas agar tidak sempit akibat banyaknya pemohon yang ngantri,” pungkasnya. [DIK]