Beranda Berita Utama BKD: Data Pegawai Tidak Hadir Belum Diterima dari OPD

BKD: Data Pegawai Tidak Hadir Belum Diterima dari OPD

0
Yan-Yan Akhmad
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bekasi, Yan-Yan Akhmad. FOTO: WISNU WIRIAN/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Usai libur Natal dan cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, ASN  yang masuk kerja terlihat banyak telat datang. Bahkan, ada juga yang tidak hadir mengikuti apel di hari pertama kerja pada Senin 29 Desember 2014.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Yan-Yan Akhmad. Dia mengatakan, soal data kehadiran pegawai di hari pertama kerja usai libur dan cuti bersama dari setiap dinas belum diserahkan ke BKD.

“Saya belum menerima langsung mengenai data kehadiran pegawai dari setiap dinas terkait di hari pertama kerja usai cuti bersama,” ujarnya saat berbincang dengan Suara Bekasi di ruang kerjanya, Senin (29/12).

Dikatakan Yan-Yan, untuk pegawai yang tidak hadir di hari pertama kerja setelah libur Natal dan cuti bersama yang ditetapkan, maka yang berhak memberi teguran adalah atasan atau pimpinan langsung yang bersangkutan.

Terkait pemberian sanksi, kata dia, semua ada jenjangnya. Apabila staf yang tidak hadir maka Kepala Seksi (Kasie) nya yang berhak menegur dan seterusnya yang lebih tinggi.

“Yang berhak menindak itu adalah atasannya langsung, tidak serta merta langsung BKD yang memberi sanksi,” ucapnya.

Masih kata Yan-Yan, saat ini data kehadiran pegawai masih menggunakan sistem manual, tetapi untuk absen sidik jari sedang berjalan dan masih disiapkan dengan matang.

Tahun depan rencananya BKD akan menggunakan absen sidik jari (finger print) dan akan diberlakukan di lingkungan Pemkab Bekasi, dan BKD sebagai pengawas hanya mengawasi pengelolaan administrasinya saja.

“Pegawai harus sudah mulai membiasakan dirinya dengan sistem absen sidik jari, sementara ini yang masih menjadi acuan bagi kami (BKD-red) adalah absen kehadiran manual yang sekarang,” tegasnya.

Saat disinggung apakah BKD telah melakukan sidak ke setiap dinas, Yan-Yan mengatakan, pihaknya mempersilakan dari dinas-dinasnya untuk mengecek kehadiran pegawai yang tidak hadir hari ini.

Seandainya nanti ditemukan pegawai tidak hadir, lalu bisa menyampaikan ke BKD dengan membuat laporan terhadap pegawai ini tidak hadir.

“Kalau BKD lakukan inspeksi mendadak (sidak, red) ke dinas-dinas, dikhawatirkan akan mengganggu konsentrasi dikarenakan banyak sekali pekerjaan yang terbengkalai. Apalagi jelang akhir tahun ini BKD masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” pungkasnya. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini