SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi dalam membenahi dan menangani pembangunan infrastruktur yang ada dipertanyakan sejumlah pihak.
Pasalnya, hampir semua jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sehingga menggangu kepentingan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Muhyiddin, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi serius menangani masalah pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak.
Seperti membenahi infrastruktur jalan penghubung sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat di pedalaman.
Namun, untuk mewujudkan pembangunan tersebut dibutuhkan waktu yang cukup lama dan bertahap.
“Pemkab Bekasi mampu saja membangun infrastruktur, tetapi harus bertahap, tidak bisa sekaligus langsung membangun keseluruhan,” ujar Muhyiddin kepada Suara Bekasi, saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (14/4/2015).
Dikatakan Muhyiddin, Pemkab Bekasi lebih memprioritaskan kepada pembangunan jalan antar kecamatan dan desa, agar lebih bagus dan bisa menghidupkan jalur perekonomian.
Bahkan, kata dia, sekarang lagi dikaji bagaimana caranya menangani jalan lingkungan (Jaling) yang berada di pedalaman supaya bagus dan dirasakan penghuni.
“Pemkab Bekasi tengah fokus pada pembangunan jalan yang di dalam-dalam perumahan maupun lingkungan,” tutur pria berkacamata ini.
Masih kata Muhyiddin, kebutuhan jalan yang luas memang sangat mendesak keberadaannya sebagai langkah mengurangi kemacetan.
Menurutnya, saat ini masih banyak jalan yang berada di perlintasan kereta api yang masih sempit, bahkan jumlah volume kendaraan sangat padat dan mengakibatkan kemacetan yang panjang.
Hal itu menurutnya, harus diperhatikan dan ditangani dengan serius agar tidak menimbulkan kemacetan yang sangat parah.
“Coba lihat luasnya jalan di pintu lintasan KA Lemah Abang, dengan kondisi jalanan yang sempit kemudian sering terjadi macet parah,” tuturnya.
Muhyiddin menambahkan, tugas pembangunan infrastruktur jalan tidak semata-mata dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi saja. Melainkan harus ada kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum maupun Pemerintah Provinsi.
Sebabnya, kata dia, keberadaan jalan di kabupaten Bekasi sepenuhnya ada di kewenangan Pusat dan Provinsi Jawa Barat.
“Kami harus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan PJKA, kerena ini menyangkut dengan rel kereta api,” pungkasnya. [DIK]