SUARA BEKASI, Babelan: Proyek pembangunan lening saluran air yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2014, baru dua bulan selesai dikerjakan, namun sudah rusak.
Rusaknya leningan saluran air yang berlokasi di Kampung Kebalen RT. 03 RW. 03 Gg H. Nawas Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, diduga karena kegagalan kontruksi.
Hal tersebut terjadi diduga akibat lemahnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (DBMPSDA) dan khusunya konsultan supervisi.
Menurut warga sekitar, Udin (39), pembangunan leningan saluran air waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut, tanahnya tidak digali lagi, sehingga leningan itu tidak kokoh dan tingginya pun tidak sesuai spesifikasi yang tertera di dalam renacan anggaran belanja (RAB).
“Pembangunan saluran air tersebut mubazir,” tutur Udin yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kegiatan tersebut.
Menanggapi hal itu, Ahmad Dumyati, Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (L-KPK PANRI) mengatakan, mestinya dinas terkait mengintrusikan lebih tegas terhadap bawahannya, agar tidak terjadi kelalaian dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Yang lebih bertanggung jawab, ketika ada pekerjaan gagal kontruksi adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Pengairan sebagai Pengguna Anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Pengairan, Sawar, hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai penjelasan. [HER]