SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jembatan yang retak dan amblas di Jalan Insfeksi Kali Malang Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (26/01).
Sidak Komisi C dilakukan setelah adanya laporan dan pengaduan dari warga setempat yang sudah lama geram melihat hasil pembangunan jembatan yangh dibanderol sebesar Rp 2,6 Milyar tersebut. Warga pun sudah bosan melayangkan protes ke pemerintah setempat.
Ketua Komisi C, Kardin, mengatakan hasil dari sidak sementara untuk melakukan
peninjauan dari bahan atau material yang digunakan rekanan untuk membangun jembatan tersebut. Sehingga menyebabkan terjadinya amblas dan retak.
“Dengan sidak yang dilakukan sekarang, kami sudah melihat kondisi maupun spesifikasi struktur jembatan yang sudah dibangun,” kata Kardin kepada wartawan, usai sidak tersebut, Senin (26/1).
Komisi C, kata Kardin, meminta agar pihak rekanan PT. Anugrah Lokal melakukan perawatan yang lebih baik.
Menurutnya, retak dan amblas jembatan tersebut lantaran kurang pengurugan pada bagian atas jembatan. Meski sudah dilakukan perbaikan oleh pihak kedua, Komisi C meminta agar selanjutnya pihak kedua melakukan perawatan jembatan tersebut selama 6 bulan sesuai ketentuan yang ada.
“Amblasnya jembatan karena kurangnya pengurugan di bagian atas. Jadi dilihat dari kondisi pun harus dilakukan perawatan kembali oleh pihak PT. Anugrah Lokal,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Anggota Komisi C Suriyat. Menurutnya, spesifikasi bangunan jembatan tersebut sudah sesuai. Hanya saja, kata dia, ada kekurangan dalam pemadatan. Komisi C meminta agar kerusakan tersebut diperbaiki sesuai dengan anggaran yang sudah dikeluarkan sebesar Rp 2,6 Milyar.
“Sudah kita rapatkan sebelumnya bersama SKPD Bina Marga dan dibicarakan dalam forum rapat. Hanya ketika melihat dengan kasat mata memang tidak sesuai. Akan tetapi kita meminta disesuaikan atau diperbaiki lagi,” ujar pria yang tinggal di Babelan ini.
Sementara Anggota Komisi C yang lainnya, Danto, menjelaskan dirinya meminta agar saat perencanaan awal kegiatan seharunya Anggota Dewan dilibatkan.
“Alangkah baiknya bila APBD yang telah keluar sebesar Rp 2,6 Milyar harus sesuai dengan wujud pembangunannya. Ini kan bukan untuk orang lain, melainkan untuk Bekasi sendiri,” tegasnya. [HER]