Beranda Berita Utama Bareskrim akan Kembali Panggil Bambang Widjojanto

Bareskrim akan Kembali Panggil Bambang Widjojanto

0
Kadiv Humas
Kadiv Humas Polri Ronny F Sompie. FOTO: Okezone

SUARA BEKASI, Jakarta: Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) akan kembali dipanggil penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan memberi keterangan palsu di Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemilukada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010 silam.

“Rencananya memang akan dilakukan pemanggilan lagi. Tetapi jadwalnya kita belum tahu,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Kasus perintah memberikan keterangan palsu di muka majelis hakim MK oleh Bambang Widjojanto ternyata pernah diungkap dalam pledoi mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

Penangkapan terhadap Bambang oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan memberi keterangan palsu kala itu.

Hingga saat ini, penyidik telah memanggil lebih dari lima orang untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka BW untuk melengkapi berkas-berkas pemeriksaan.

“Pemeriksaan saksi hingga saat ini sudah lebih dari lima orang telah dipanggil,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa, 27 Januari lalu.

Bambang Widjojanto dikenakan Pasal 242 juncto 55 KUHP tentang menyuruh dan memberikan keterangan palsu dengan ancaman tujuh tahun penjara. [MAN/OKE]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini