

SUARABEKASI.id, Cikarang Timur: Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bekasi meninjau langsung wilayah terdampak banjir di dua kecamatan di perbatasan Kecamatan Cikarang Timur dengan Kecamatan Kedungwaringin, Rabu (26/2/2020) sore.
Dua wilayah yang terdampak banjir cukup parah tersebut yakni di Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, dan Desa Bojongsari Kecamatan Kedungwaringin.
Dalam kunjungan banjir tersebut, Eka mengatakan Pemerintah Daerah menanggapi cepat dan merespon agar persitiwa banjir yang terjadi saat ini statusnya dinaikkan menjadi Tanggap Darurat terhadap bencana banjir di Kabupaten Bekasi.
“Saya akan terus bergerak beserta BPBD Kabupaten Bekasi dan juga unsur Muspida terkait dengan penanganan banjir, evakuasi, penyelamatan sekaligus penyediaan bahan pokok yang nantinya diberikan kepada masyarakat yang saat ini memang terdampak banjir,” ungkap Eka Supria Atmaja kepada wartawan.
Baca juga: Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Ia menjelaskan, intensitas curah hujan dan naiknya air pada beberapa sungai yang ada di Kabupaten Bekasi telah mengakibatkan hampir 20 kecamatan terendam banjir.
Terdapat empat kecamatan yang terdampak banjir cukup parah yakni Kecamatan Setu, Kecamatan Cibitung, Kecamatan Tarumajaya, dan Kecamatan Babelan.
Eka mengaku pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah penyelematan bagi warga yang terkena banjir, sekaligus memeriksa kesehatan warga yang ada di pengungsian.
“Kita lakukan mulai dari evakuasi hingga penyaluran bantuan kepada warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui BPBD juga menyediakan dapur umum yang dilengkapi dengan kesehatan, serta penyaluran bantuan berupa makanan dan pakaian.
“Semoga kondisi ini tidak berlangsung lama dan banjir segera surut. Saya akan terus berkoordinasi dengan unsur Muspida dan Muspika agar bantuan dapat disalurkan dengan cepat dan cukup ke semua kecamatan yang keadaannya terkena banjir,” ujarnya.

Lebih jauh Eka mengatakan, Pemerintah Daerah akan mengantisipasi banjir dengan cara menginventarisir tanggul-tanggul mana saja yang rentan akan ada penguatan-penguatan dengan cara memberikan karung-karung yang berisikan tanah.
Terkait status Tanggap Darurat, lanjut Eka, berfungsi agar pemerintah pusat dapat memberikan bantuan bagi daerah yang ditetapkan statusnya menjadi Tanggap Darurat.
Sehingga, Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat mengupayakan agar semua warga yang terkena banjir dapat segera diberikan pertolongan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menjaga kesehatan, dan juga waspada terhadap genangan air yang semakin tinggi,” pungkas Eka. [RYN/SAM]